Soal Dugaan Pemotongan Jamsoratu, Dinsos Banten Langsung Klarifikasi Penerima Manfaat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan
klarifikasi langsung kepada penerima Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), di
beberapa desa yang ada di Kecamatan Patia, Jum’at (26/1).
Hal tersebut dilakukan karena beredarnya
informasi pemotongan, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa dan oknum pendamping,
agar tidak menjadi sebuah fitnah yang bekepanjangan.
Pelaksana Tugas Kasi Rebilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi
Banten, Budi Darma mengatakan, pihaknya mengaku ingin mengklarifikasi langsung
kepada yang bersangkutan, baik pendamping ataupun penerima manfaat, bersyukur
aparat desa juga hadir jadi sekalian tadi kami mintai keterangan.
“Memang ada pemotongan, itu diperuntukan untuk materai saja.
Karena memang kita tidak menganggarkan untuk itu (materai,red) dan dibebankan
kepada penerima manfaat. Sehinga itu menjadi indikasi pemotongan. Padahal itu
memang untuk keperluannya sendiri,” ujarnya.
Ia menyatakan, adapun pengakuan juga dari penerima, bahwa
ada potongan sebesar Rp. 800.000 itu bukan potongan, melainkan ada sangkutan hutang
dari penerima atas nama ibu Ami kepada salah seorang aparat desa, sehingga
setelah pencairan ditagih dan dibayar dari pencairan jamsosratu.
“Ibu Ami tadi bilang, yang 800.000 itu bukan potongan
melainkan ada sangkutan antara ibu Ami dengan salah seorang aparat desa. Bukan
pemotongan program, buktinya yang lain tidak dilakukan pemotongan,” katanya.
Ditempat yang sama, Ami salah seorang penerima Jaminan
Sosial Rakyat Banten Bersatu, membenarkan jika yang Rp. 800.000 memang untuk
membayar hutang. Karena pada waktu dirinya tidak punya beras, maka meminjam
kepada orang dan baru dibayar setelah pencairan Jamsosratu.
