si Babeh Garap Puluhan Anak.......,Mensos Khofifah pun Geram
0 menit baca
![]() |
| Khofifah Indra Parawansa Kemensos RI . photo : Net |
"Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh
korban yang sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis," kata
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis, di Jakarta,
Sabtu (06/01).
Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan assesment
kepada 41 korban pedofilia di Tangerang, Banten. Hasil assesment nantinya
menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.
“Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban
bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)
milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Mensos.
Tim yang diterjunkan kementerian sosial terdiri atas pekerja
sosial dan konselor. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi
sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan
kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.
Mensos mengutuk keras aksi WS alias Babeh predator pedofil
di Tangerang. WS diduga melakukan aksi sodomi terhadap 41 orang anak laki-laki
di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
WS merupakan seorang guru honorer dan mengaku melakukan
pelecehan seksual karena telah lama ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKW
di Malaysia.
"Saya sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual
terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah
ujung tombak pendidikan bangsa," kata Khofifah.
Ia juga mengapresiasi kesigapan Polresta Tangerang yang
telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia
yang dilakukan WS alias Babeh. Jumlah korban terus bertambah dari semula 25
orang kini menjadi 41 orang anak.
Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual
oleh WS antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki. Modus
tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan
iming-iming ilmu ajian pelet.
Menurut Mensos Khofifah, maraknya kasus pedofilia berdampak
pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena yang menjadi
korban adalah generasi penerus bangsa. Ia mendesak agar pelaku pedofilia
diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu 1 tahun 2016 yang telah
disahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.
Khofifah menegaskan keberanian masyarakat dalam melaporkan
dan mencegah tindak pidana pedofil akan sangat membantu pemerintah dalam
mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.
BACA JUGA : Si Babeh Ditinggal Bini Jadi TKW.....
Seperti diberitakan massmedia, kepolisian dari Polres
Tangerang Tigaraksa, menangkap seorang pria berinisial WS alias Babeh yang
diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan bocah laki-laki.
Berkedok ajian semar mesem, Babeh melancarkan aksi bejatnya menyodomi anak-anak
di bawah umur.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendorong adanya restitusi bagi anak korban
kejahatan seksual di Tangerang.
Menurut Seto, hal ini penting karena kerugian yang dialami
oleh anak korban kejahatan seksual sangat besar dan kesadaran akan pentingnya
restitusi ini pun sudah menemukan titik terang seiring keluarnya peraturan
pemerintah tentang restitusi beberapa waktu lalu.
"LPAI menyemangati Polres sejak tahap penyidikan dan
mendorong mulai memproses pengajuan restitusi bagi para korban," kata Seto
kepada pewarta, Jumat (05/01).
Seto tak menyebut dengan pasti berapa restitusi yang layak
diberikan kepada anak korban kejahatan seksual, tetapi berdasarkan lokakarya di
Amerika Serikat, kerugian per anak adalah sekitar 180 ribu dolar AS. "Sekarang silakan kalikan dengan jumlah
anak yang menjadi korban di sini," kata dia. (madjono/dam)
