Polisi Grebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Penyekapan
0 menit baca
![]() |
| PHOTO: DAM |
Bantenekspose.com - Polres
Metro Kota Tangerang menggrebek sebuah kontrakan di kampung cadas Rt.08/01, Desa Karet Kecamatan Sepatan, yang
di duga di jadikan tempat penyekapan karyawan/i, Petugas mengamankan 8 orang.
Setelah dilakukan
pengembangan, Polisi menggerebek tempat ke dua di Kampung Penogodokan, Kel.
Kutabaru Kec. Pasar kemis Petugas
mengamankan 12 orang , 2 di antaranya masih dibawah umur, yang di duga menjadi
korban penyekapan.
“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB,
Polres Metro Tangerang kedatangan seseorang bahwa di sinyalir ada penyekapan di
satu tempat di wilayah Desa Karet, Kecamatan Sepatan,” kata Kapolres Metro
Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di lokasi,
Jumat (12/1/2018).
Kasus itu terungkap, setelah
salah seorang keluarga korban melaporkan ke polisi, Mendapat laporan tersebut
polisi langsung menuju lokasi. Mereka mendapati sejumlah anak-anak dikumpulkan
di Jalan Karet II, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, kabupaten tangerang.
“Tim langsung menindaklanjuti
bahwa di beberapa tempat memang yang tempat-tempat terpisah di rumah kontrakan
ada beberapa anak-anak dikumpulkan dalam satu tempat kontrakan tersebut,”
terangnya.
Berdasarkan laporan dan
penyelidikan polisi, korban di dominasi oleh perempuan tersebut diduga dimintai
uang oleh seseorang setelah dikumpulkan di lokasi itu, Mereka juga ada yang
disuruh bekerja.
“Ada beberapa hal yang kita
sinkronkan. Ada yang diminta uang, ada yang bekerja menyalurkan beberapa
produk, ini masih kita dalami termasuk juga keluarga korban yang melapor bahwa
salah satu keluarga disekap dan dimintai uang,” imbuhnya.
Mereka yang berada di lokasi
itu kini dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(wan).
