Pleno KPU Lebak Nyatakan Pasangan Iti - Ade Bebas Narkoba dan Psikotropika
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pasangan bakal calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Lebak H Iti Octavia Jayabaya – H Ade Sumardi, dalam sidang pleno terbuka hasil tes pemeriksaan tim kesehatan dokter dan klarifikasi ijazah, dinyatakan bebas dari narkoba dan psikotropika.
"Pasangan
bakal calon bupati Hj Iti Octavia Jayabaya dan wakilnya H Ade Sumardi, berdasarkan
hasil pemeriksaan tim dokter sebanyak 13 orang dinyatakan bebas narkoba dan
psikotropika. Bakal calon sudah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan
selanjutnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin, Jum’at (19/1).
Dikatakan
Ahmad Saparudin, rapat pleno terbuka sudah selesai, baik syarat administrasi
pencalonan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan maupun klarifikasi ijazah dari
tingkat SD sampai S2, untuk bakal calon bupati dan SD sampai S1 untuk wakil
bupati.
"Untuk
Klarifikasi ijazah KPU membentuk kelompok kerja terbagi empat tim. Dua tim
mendatangi sekolah asal bakal calon di Kabupaten Lebak, satu tim ke Jakarta
menelusuri ijasah S1 dan S2 Iti dan satu tim di Bandung untuk ijazah S1 Ade
Sumardi,"katanya.
Tim pertama,
telah melakukan pemeriksaan sekolah asal Hj Iti ke SD Prabugantungan, Kecamatan
Cileles, SMPN 4 Rangkasbitung dan ke MA. Kemudian tim ke-2 ke Jakarta ke
Universitas Jayabaya untuk ijazah S1 dan S2 ke Trisakti.
Dari
hasil pemeriksaan, lanjut Ahmad Saparudin, semua sekolah asal sudah membuat surat pernyataan,termasuk
asal sekolah Ade Sumardi di SDN 2 Citorek Tengah, SMPN 1 Cipanas, SMA N 1
Rangkasbitung dan Universitas Islam Nusantara. Jadi semua ijazah SD sampai S2
sudah diverifikasi.
"Semua peryaratan administrasi sudah memenuhi syarat,
tinggal menunggu penetapan calon pada tanggal 12 Februari mendatang karena tak
ada berkas persyaratan harus diperbaiki,"katanya. (Kohar)
