NEWS

Pimpinan Komplotan Pembobol Ruko di Dor Polisi

Bantenekspose.com - Komplotan pencuri spesialis sasar pertokoan dan perkantoran lintas provinsi akhirnya berhasil dibekuk polisi. Bahkan seorang pimpinan komplotan bernama Ujang terpaksa ditembak mati lantaran menyerang petugas menggunakan badik saat ditangkap.

Selain menembak mati Ujang, polisi juga menangkap hidup hidup tiga anak buah Ujang. Ketiganya adalah Edi (42), Dede (51) dan Adi (44). Satu persatu dari mereka juga dibedil paha dan kakinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, seluruh pelaku dilumpuhkan dengan peluru, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

"Dalam penyergapan itu tersangka atasnama ujang tewas dalam perjalan ke rumah sakit," ujar Kombes Pol Harry Kurniawan, saat ditemui awak media di kamar mayat RSUD Tangerang, Senin (15/1). 

Penangkapan sindikat ini, lanjut Harry, menyusul adanya laporan salah satu korban pemilik ruko di TangCity Mall yang mengaku telah kehilangan 8 unit laptop, brankas berisi uang Rp133 juta dan uang tunai Rp.24 juta.

Dengan berbekal laporan tersebut, anggota Buser Polsek Tangerang melakukan penyelidikan dan pengembangan. Walhasil, petugas menangkap dua orang pelaku, di antaranya, Edi dan Dede di Depok.

"Kedua pelaku ini melakukan perlawanan saat akan disergap terpaksa kami lumpuhkan," ungkapnya. 

Setelah berhasil menangkap pelaku Dede dan Edi, pengembangan terus berlanjut dengan menangkap Hadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Yang terakhir petugas menangkap Ujang yang diduga sebagai otaknya. 

Dikesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan menindak tegas namun terukur terhadap para pelaku kejahatan yang berani beraksi di Kota Tangerang.

"Kami ingatkan kepada para pelaku kejahatan jangan coba-coba berani beraksi di Kota Tangerang kalau tidak mau bernasib serupa dengan yang kami ungkap saat ini," tegas Kombes Pol Harry. 

Ditempat yang sama, Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, komplotan ini merupakan spesialis pembobol ruko lintas provinsi. Mereka kerap beraksi di wilayah Jabotabek. Sementara di Tangerang sendiri mereka telah beraksi di empat daerah, yakni di Ciledug, Karawaci, Perumnas, dan TangCity Mall.

"Sasaran komplotan ini pusat perbelanjaan, pertokoan, perkantoran serta warnet," jelas Kapolsek.

Selain meringkus empat pelaku, polisi juga menangkap tiga penadah hasil kejahatan komplotan ini. Jadi total pelaku yang sudah diamankan polisi saat ini berjumlah tujuh orang. 


Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman masing-masing lima tahun dan empat tahun penjara. (wan/dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar