Pimpinan Komplotan Pembobol Ruko di Dor Polisi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komplotan pencuri spesialis sasar
pertokoan dan perkantoran lintas provinsi akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Bahkan seorang pimpinan komplotan bernama Ujang terpaksa ditembak mati lantaran
menyerang petugas menggunakan badik saat ditangkap.
Selain menembak mati Ujang, polisi juga menangkap hidup
hidup tiga anak buah Ujang. Ketiganya adalah Edi (42), Dede (51) dan Adi (44).
Satu persatu dari mereka juga dibedil paha dan kakinya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan
mengatakan, seluruh pelaku dilumpuhkan dengan peluru, karena mencoba melarikan
diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.
"Dalam penyergapan itu tersangka atasnama ujang tewas
dalam perjalan ke rumah sakit," ujar Kombes Pol Harry Kurniawan, saat
ditemui awak media di kamar mayat RSUD Tangerang, Senin (15/1).
Penangkapan sindikat ini, lanjut Harry, menyusul adanya
laporan salah satu korban pemilik ruko di TangCity Mall yang mengaku telah
kehilangan 8 unit laptop, brankas berisi uang Rp133 juta dan uang tunai Rp.24
juta.
Dengan berbekal laporan tersebut, anggota Buser Polsek
Tangerang melakukan penyelidikan dan pengembangan. Walhasil, petugas menangkap
dua orang pelaku, di antaranya, Edi dan Dede di Depok.
"Kedua pelaku ini melakukan perlawanan saat akan
disergap terpaksa kami lumpuhkan," ungkapnya.
Setelah berhasil menangkap pelaku Dede dan Edi, pengembangan
terus berlanjut dengan menangkap Hadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Yang
terakhir petugas menangkap Ujang yang diduga sebagai otaknya.
Dikesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh
jajarannya untuk tidak segan-segan menindak tegas namun terukur terhadap para
pelaku kejahatan yang berani beraksi di Kota Tangerang.
"Kami ingatkan kepada para pelaku kejahatan jangan
coba-coba berani beraksi di Kota Tangerang kalau tidak mau bernasib serupa
dengan yang kami ungkap saat ini," tegas Kombes Pol Harry.
Ditempat yang sama, Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono
yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, komplotan ini merupakan
spesialis pembobol ruko lintas provinsi. Mereka kerap beraksi di wilayah
Jabotabek. Sementara di Tangerang sendiri mereka telah beraksi di empat daerah,
yakni di Ciledug, Karawaci, Perumnas, dan TangCity Mall.
"Sasaran komplotan ini pusat perbelanjaan, pertokoan,
perkantoran serta warnet," jelas Kapolsek.
Selain meringkus empat pelaku, polisi juga menangkap tiga
penadah hasil kejahatan komplotan ini. Jadi total pelaku yang sudah diamankan
polisi saat ini berjumlah tujuh orang.
Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 363 KUH
Pidana dan yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUH Pidana dengan
ancaman hukuman masing-masing lima tahun dan empat tahun penjara. (wan/dam)
