Peserta BPJS Keluhkan Pelayanan RS Kartini
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pasien peserta BPJS kesehatan di
Kabupaten Lebak, mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Kartini yang terletak di
jalan Sunan Kalijaga Nomor 325 Rangkasbitung, Banten. Pasalnya Pasien
yang berobat di Rumah Sakit tersebut kerap dipersulit.Sehingga menimbulkan
kesan adanya diskriminasi antara pasien BPJS dan umum.
Salah seorang pasien Warga Kecamatan Leuwidamar yang namanya
enggan disebutkan mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan pihak RS.
Selama dirinya menjalani perawatan di Rumah Sakit, pihak rumah sakit terkesan
tebang pilih.
"Aneh, padahal kondisi kesehatan Saya belum pulih,
bahkan Dokter pun belum menyarankan pulang, karena memang kondisi belum stabil,
namun salah satu oknum perawat memaksa saya segera pulang," katanya, Kamis
(25/01)
Alasan kenapa dirinya diminta pulang sambung dia, sangat
tidak beralasan. Oknum perawat tersebut bersih kukuh meminta dirinya segera
meninggalkan ruangan karena jika berlama lama menggunakan fasilitas inap akan
dikenakan biaya Umum. Padahal semua biaya pastinya sudah di klaim oleh BPJS.
"Alasannya tidak masuk akal, apa karena saya pasien
BPJS sehingga pihak Rumah Sakit tidak mau serius menangani saya selaku
pasien," ungkapnya
Pihaknya berharap Pemerintah segera menindaklanjuti
persoalan pelayanan yang tidak maksimal terhadap pasien BPJS, jangan sampai
terus terjadi dikemudian hari terhadap pasien yang lain.
"Hak pasien BPJS dan Umum itu sama, toh kita sama-sama
membayar tidak gratis. Jadi tidak ada alasan pihak Rumah Sakit membedakan
bedakan pasien,” katanya.
Sementara ketika dikonfirmasi Manager Marketing RS. Kartini,
Hans membantah pihaknya telah membedakan bedakan pelayanan pasien BPJS dengan
umum. Dirinya mempertanyakan Pasien yang dimaksud apakah BPJS Mandiri atau BPJS
PBI.
“Pasien yang mana dan siapa namanya? Sejauh ini kami tidak
membedakan bedakan pelayanan pasien manapun,” kilahnya. (kohar)
