Pastikan Bantuan Sampai ke Sasaran, Andika Keliling Pantau Pembagian Jamsosratu
0 menit baca
Bantenekspose.com – Dinas Sosial Provinsi Banten membagikan
masing-masing uang sebesar Rp2,25 juta kepada 669 warga miskin penerima di
Kecamatan Rangkasbitung. Yang menarik kali ini, Wakil Gubernur Banten Andika
Hazrumy,langsung menghadiri pembagian dana program Jamsosratu (jaminan sosial
rakyat Banten bersatu) bagi warga miskin di kantor Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Selasa (9/1).
“Sebelum ini, saya juga menghadiri pembagian dana Jamsosratu
di Kota Serang. Intinya, saya ingin memastikan bahwa hak warga miskin ini sampai
dan digunakan secara efektif oleh mereka, sehingga bisa bermanfaat meringankan
beban ekonomi,” kata Andika kepada pers usai acara.
Dikatakan Andika, dengan menghadiri acara tersebut, dirinya
selaku Wakil Gubernur Banten mewakili Pemprov Banten bisa memberikan penekanan
kepada warga miskin penerima bantuan, bahwa dana tersebut harus digunakan
secara bertanggungjawab sesuai dengan tujuan pemprov memberikan dana tersebut.
“Dengan (hadir) begini juga, kan saya bisa mewanti-wanti agar
penyaluran dana ini amanah dan sampai kepada yang berhak. Meski sekarang
pencairan dana ini juga sudah menggunakan ATM (anjungan tunai mandiri),”
imbuhnya.
Lebih jauh Andika yang didampingi Kepala Dinas Sosial
Provinsi Banten, Nurhanah, mengatakan, pembagian kali ini merupakan bagian dari
pembagian dana Jamsosratu tahun 2017 dengan jumlah warga miskin penerima
sebanyak 48.150 KK. “Untuk tahun 2018 ini, jumlah penerima akan berkurang dari
tahun 2017, karena memang Pemprov punya prioritas lain yang juga perlu
pendanaan dari APBD,” kata Andika menambahkan.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan didepan ratusan warga
miskin penerima bantuan yang didominasi kaum ibu, Andika mewanti-wanti agar
dana bantuan tersebut digunakan secara bertanggung jawab sesuai dengan tujuan
bantuan tersebut diberikan. Andika berulang kali mencontohkan, bantuan tersebut
dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak hingga kebutuhan pokok
keluarga lainnya yang mendesak. “Jangan sekali-sekali dibelanjakan untuk yang
sifatnya konsumtif,” kata Andika.
Seperti juga pada saat menghadiri pembagian dana Jamsosratu
sebelumnya, kali ini Andika juga memanggil beberapa warga penerima untuk
mengajari bagaimana caranya mencairkan dana bantuan menggunakan mesin debit
BNI, perbankan yang digandeng Dinsos Banten untuk menyalurkan dana bantuan
Jamsosratu ke warga penerima di wilayah Kabupaten Lebak.
Untuk diketahui, Jamsosratu merupakan program jaring
pengaman sosial Pemprov Banten yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu.
Pemprov Banten pernah mendapatkan penghargaan PKH (program keluarga harapan)
Award dari pemerintah pusat, karena dinilai telah membantu pemerintah pusat dalam
upaya penanganan kemiskinan.
Meski begitu, dalam pelaksanaannya, program Jamsosratu
yang merupakan skema yang melembaga dibawah supervisi Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang bertugas melakukan koordinasi
dan pengendalian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi,
sampai tahapan teknis hingga ke masyarakat didampingi oleh para Pendamping
Jamsosratu yang tersebar di tiap kecamatan di Provinsi Banten.
Namun seiring program ini berjalan selama lebih dari 5
tahun, berbagai dinamika masalah sering terjadi dalam pelaksanaan program
jaminan sosial di Provinsi Banten ini. Sampai tahun 2017 ini,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, mengaku sudah menyelesaikan satu perkara
tindak pidana korupsi dari program Jamsosratu. (kohar)
