NEWS

Pabrik Ekstasi di Tangerang Digerebek, Sehari Produksi 15 Ribu Pil

Bantenekspose.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Alam Raya Blok B No 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1)

Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan anggota TNI berjaga di rumah tersebut. Meski mendapat pengawalan ketat, rumah berpagarkan besi hitam tersebut belum dipasangi garis polisi.

Sekilas, rumah tersebut seperti rumah tinggal pada umumnya. Di depan atau garasi rumah, nampak kandang untuk hewan peliharaan. Sementara sisi kiri terdapat tumpukan barang bekas.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut ditemukan 11 ribu butir ekstasi siap edar. "Ekstasi siap edar ada sekitar 11 ribu (butir)," katanyag, Rabu (17/1).

Selain itu, ditemukan juga dua mesin pembuat narkoba jenis ekstasi tersebut. Arman mengatakan, satu mesin diperkirakan bisa menghasilkan 7 ribu ekstasi per harinya. Jika dua mesin tersebut bekerja, diperkirakan akan menghasilkan 15 ribu ekstasi per hari.

Arman menilai, dalam kegiatan produksinya, sindikat ekstasi tersebut melakukannya dengan baik. Selain memiliki kelengkapan alat yang canggih, letak strategis dari lokasi rumah yang digunakan untuk pabrik tersebut memudahkan sindikat mengenali orang yang tidak dikenal dan mencurigakan seperti petugas dan lainnya karena berada di jalan buntu.

"Kemudian di dalamnya cukup luas juga, ini dipersipakan dengan baik. Ruangannya digunakan juga sudah dipasang bahan kedap suara, apabila mesin sedang bekerja siang atau malam itu tidak menimbulkan suara bising sehingga tidak diketahui oleh masyarakat sekitar," katanya lagi.

Tersangka yang diamankan saat penggerebekan berjumlah dua orang. Satu di antaranya adalah DPO atas nama Anyu dalam kasus yang sama pada tahun 2013.

Atas Kejadian tersebut, Lurah Belendung, Iwan mengaku pihaknya merasa kecolongan atas adanya aktivitas produksi pil ekstasi di perumahan Alam Raya itu.

Ia berjanji akan meningkatkan dan memperketat pengawasan lingkungan di seluruh wilayah Belendung.

“Di perumahan Alam Raya ini ada sebagian masyarakatnya tertutup. Untuk ke depan akan kita intensifkan pengawasan lingkungan di tingkat RT dan RW,” jelas Lurah Belendung, Iwan.

Sementara itu tokoh pemuda Benda, Abdul Haikatani mengaku terkejut di lingkungannya ada pabrik ekstasi. Sebab menurutnya, selama ini warga perumahan Alam Raya pengamanan lingkungannya sudah terjaga oleh petugas Satpam.


Dijelaskannya, ia akan meminta pihak kelurahan, kecamatan dan aparat lingkungan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dini melalui para RT dan RW.(dra/dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar