Pabrik Ekstasi di Tangerang Digerebek, Sehari Produksi 15 Ribu Pil
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)
menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Alam
Raya Blok B No 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1)
Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan anggota TNI berjaga
di rumah tersebut. Meski mendapat pengawalan ketat, rumah berpagarkan besi
hitam tersebut belum dipasangi garis polisi.
Sekilas, rumah tersebut seperti rumah tinggal pada umumnya.
Di depan atau garasi rumah, nampak kandang untuk hewan peliharaan. Sementara
sisi kiri terdapat tumpukan barang bekas.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan,
dari penggerebekan tersebut ditemukan 11 ribu butir ekstasi siap edar.
"Ekstasi siap edar ada sekitar 11 ribu (butir)," katanyag, Rabu
(17/1).
Selain itu, ditemukan juga dua mesin pembuat narkoba jenis
ekstasi tersebut. Arman mengatakan, satu mesin diperkirakan bisa menghasilkan 7
ribu ekstasi per harinya. Jika dua mesin tersebut bekerja, diperkirakan akan
menghasilkan 15 ribu ekstasi per hari.
Arman menilai, dalam kegiatan produksinya, sindikat ekstasi
tersebut melakukannya dengan baik. Selain memiliki kelengkapan alat yang
canggih, letak strategis dari lokasi rumah yang digunakan untuk pabrik tersebut
memudahkan sindikat mengenali orang yang tidak dikenal dan mencurigakan seperti
petugas dan lainnya karena berada di jalan buntu.
"Kemudian di dalamnya cukup luas juga, ini dipersipakan
dengan baik. Ruangannya digunakan juga sudah dipasang bahan kedap suara,
apabila mesin sedang bekerja siang atau malam itu tidak menimbulkan suara
bising sehingga tidak diketahui oleh masyarakat sekitar," katanya lagi.
Tersangka yang diamankan saat penggerebekan berjumlah dua
orang. Satu di antaranya adalah DPO atas nama Anyu dalam kasus yang sama pada
tahun 2013.
Atas Kejadian tersebut, Lurah Belendung, Iwan mengaku
pihaknya merasa kecolongan atas adanya aktivitas produksi pil ekstasi di
perumahan Alam Raya itu.
Ia berjanji akan meningkatkan dan memperketat pengawasan
lingkungan di seluruh wilayah Belendung.
“Di perumahan Alam Raya ini ada sebagian masyarakatnya
tertutup. Untuk ke depan akan kita intensifkan pengawasan lingkungan di tingkat
RT dan RW,” jelas Lurah Belendung, Iwan.
Sementara itu tokoh pemuda Benda, Abdul Haikatani mengaku
terkejut di lingkungannya ada pabrik ekstasi. Sebab menurutnya, selama ini warga
perumahan Alam Raya pengamanan lingkungannya sudah terjaga oleh petugas Satpam.
Dijelaskannya, ia akan meminta pihak kelurahan, kecamatan
dan aparat lingkungan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dini melalui para
RT dan RW.(dra/dam)
