NEWS

KPU Lebak Umumkan Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Bantenekspose.Com - KPU Lebak akan membuka pendataran calon bakal kepala daerah tanggal 8-9 Januari 2018 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Sementara pendaftaran pada tanggal 10 Januari atau hari terakhir pendaftaran akan berlangsung pukul 08.00 hingga pukul 24.00.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada pada 8-10 Januari 2018,” kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin.

Dikatakan Cedin, parpol atau koalisi gabungan parpol untuk calon paslon minimal didukung 10 kursi DPRD atau memiliki suara sah sebesar 155.258 suara. Sedangkan calon perseorangan dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 70.233 KTP elektronika


“Pembukaan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Lebak, berdasarkan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Selama ini, KPU Lebak terus menyosialisasikan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati, termasuk partisipasi hak pilih pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 Juni 2018,” ujarnya. (red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar