KPU Lebak Umumkan Pendaftaran Balon Kepala Daerah
0 menit baca
Bantenekspose.Com - KPU Lebak akan membuka pendataran calon bakal kepala daerah
tanggal 8-9 Januari 2018 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Sementara pendaftaran pada tanggal 10 Januari atau hari terakhir pendaftaran
akan berlangsung pukul 08.00 hingga pukul 24.00.
“Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Lebak, menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan
wakil bupati pada Pilkada pada 8-10 Januari 2018,” kata Komisioner KPU
Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin.
Dikatakan Cedin, parpol
atau koalisi gabungan parpol untuk calon paslon minimal didukung 10 kursi DPRD
atau memiliki suara sah sebesar 155.258 suara. Sedangkan calon perseorangan
dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 70.233 KTP elektronika
“Pembukaan pendaftaran
paslon bupati dan wakil bupati Lebak, berdasarkan Peraturan KPU nomor 1 tahun
2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan
wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Selama ini, KPU Lebak terus
menyosialisasikan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati, termasuk
partisipasi hak pilih pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 Juni 2018,”
ujarnya. (red)
