NEWS

KPU Kota Serang Lakukan Verifikasi di DPC Hanura Kubu Ahmad Subadri

Bantenekspose.com - Tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang masuk ke hari ketiga, Rabu (31/1/18), melakukan verifikasi faktual. Dalam kesempatan ini, KPU memverifikasi kubu (Ahmad Subadri) ke DPC Hanura Kota Serang, yang diketuai oleh Baijuri, di sekretariat DPC Hanura, Jl. KH. Abdul Hadi, Kebon Jahe, Cipare, Kota Serang.

Komisioner KPU Kota Serang Ahmad Saripudin mengatakan, hari ini kita melaksanakan verifikasi faktual di DPC Hanura Kota Serang, dengan berdasarkan sistem informasi partai politik (sipol) KPU RI. Jadi, kita melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang, tadi juga sudah ditanyakan ke Kemenkum dan HAM.

"Bahwa benar, partai Hanura yang terdaftar di Sipol dan Menkumham yaitu partai Hanura yang dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (Ketum), dan Herry Lontung Siregar (Sekjen)," kata Ahmad kepada awak media.

Selain itu juga, Ketua DPC Hanura Kota Serang H. Baijuri, SH, MH mengungkapkan, kalau kami berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurusan DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018.


"Kalau terkait dengan masalah adanya dualisme (dua kubu), dan memang ada yang merasa mempunyai kedudukan, tetapi memang tidak memiliki legalitas. Saya yakin verifikasi oleh pihak KPU tidak akan terlaksana,” pungkasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar