KPU Kota Serang Gelar Pleno Penyerahan Hasil Penelitian Dokumen
0 menit baca
Bantenekspose.com -
KPU Kota Serang menyelenggarakan rapat pleno terbuka penyerahan hasil
penelitian dokumen persyaratan calon dan pencalonan, dalam pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Serang tahun 2018.
Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengungkapkan, pada
prinsipnya dokumen syarat calon, yang bakal para calon sampaikan sudah ada
barang buktinya (fakta)nya, dan dalam kondisi sudah memenuhi syarat.
"Hanya ada beberapa item statusnya di BMS-kan (belum
memenuhi syarat). Tapi, syarat-syarat calon yang penting mereka sudah ada, itu
sudah memenuhi syarat seperti ijazah, dan keterangan tidak pernah terjerat
kasus pidana. Memang ada beberapa item yang belum memenuhi syarat, dan itu
harus dipenuhi dalam rentang waktu dari tanggal 18-20 Januari 2018," kata
Heri di Hotel Ratu, Jl. KH. Abdul Hadi, Kota Serang (17/1/18).
Ketua Panwaslu Kota
Serang, Rudi Hartono mengatakan, ini tahapan dalam rangka penelitian administrasi
dan pengawasan kesehatan, sampai terakhir kita melaksanakan verifikasi faktual
termasuk ijazah.
"Nah, hasil pengawasan kami pun sama dengan apa yang
telah dilaporkan oleh KPU. Dan temuan terkait administrasi calon pun tidak ada,
cuma perbaikan dari 8-10 saja. Jadi, yang menurut kami penting, misal ijazah. K
arena itu sangat penting, dan kita verifikasi langsung dengan cara mendatangi
langsung ke sekolahnya,” tuturnya. (emde)
