NEWS

KPU Kota Serang Gelar Pleno Penyerahan Hasil Penelitian Dokumen

Bantenekspose.com - KPU Kota Serang menyelenggarakan rapat pleno terbuka penyerahan hasil penelitian dokumen persyaratan calon dan pencalonan, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2018.

Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengungkapkan, pada prinsipnya dokumen syarat calon, yang bakal para calon sampaikan sudah ada barang buktinya (fakta)nya, dan dalam kondisi sudah memenuhi syarat.

"Hanya ada beberapa item statusnya di BMS-kan (belum memenuhi syarat). Tapi, syarat-syarat calon yang penting mereka sudah ada, itu sudah memenuhi syarat seperti ijazah, dan keterangan tidak pernah terjerat kasus pidana. Memang ada beberapa item yang belum memenuhi syarat, dan itu harus dipenuhi dalam rentang waktu dari tanggal 18-20 Januari 2018," kata Heri di Hotel Ratu, Jl. KH. Abdul Hadi, Kota Serang (17/1/18).

Ketua  Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengatakan, ini tahapan dalam rangka penelitian administrasi dan pengawasan kesehatan, sampai terakhir kita melaksanakan verifikasi faktual termasuk ijazah.


"Nah, hasil pengawasan kami pun sama dengan apa yang telah dilaporkan oleh KPU. Dan temuan terkait administrasi calon pun tidak ada, cuma perbaikan dari 8-10 saja. Jadi, yang menurut kami penting, misal ijazah. K arena itu sangat penting, dan kita verifikasi langsung dengan cara mendatangi langsung ke sekolahnya,” tuturnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar