NEWS

Kominfo Minta Google Blokir Aplikasi Bermuatan LGBT

Bantenekspose.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan penghentian terhadap 73 aplikasi bermuatan LGBT serta memblokir 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada di Google Play Store.

"Senin (15/01) lebih dari 70 aplikasi sudah kami minta Google untuk diblok. Ada aplikasi yang pindah terus dan sudah menggunakan DNS lebih dari enam kali," terang Menteri Kominfo Rudiantara kepada wartawan, di Gedung Kemkominfo Jakarta, Kamis (18/01).

Salah satu aplikasi bermuatan LGBT, tutur Rudiantara, telah diblokir pada 2016, kemudian berpindah DNS dan telah diblokir lagi oleh Kemkominfo. Setelah diblokir, aplikasi itu berpindah DNS lagi pada 2018 sehingga Kemkominfo meminta Google untuk menghentikan lagi.

Rudiantara mengatakan Kemkominfo akan terus memantau aplikasi berkonten negatif di Internet, termasuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan. "Kami harus pantau terus. Saat muncul, kami blok, muncul kami blok lagi. Tidak pernah berhenti perangi itu," ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya, selama Januari 2018, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat, sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila telah diblokir. Selain itu, terdapat 72.407 konten asusila pornografi yang telah ditangani pada Januari 2018.

Kementerian Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi apapun yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya bermasyarakat di Indonesia. Pelaku asusila di Cianjur, berdasarkan laporan kepolisian, menggunakan aplikasi pesan khusus yang kerap diakses dengan VPN (jalur koneksi pribadi), IP anonymizer (penyembunyi alamat internet protocol), situs proxy serta cara-cara lain.


Penyelenggara konten global dan nasional juga dihimbau aktif dalam menjamin ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten negatif. Dalam suasana formal maupun informal, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan perwakilan Facebook, Google, Twitter, Telegram, Line, BBM, Bigo Live, LiveMe, Metube dan lainnya dalam mencegah persebaran dan multiplikasi konten negatif. (dam/red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar