Ini Kata Bupati Kab. Tangerang: Pelaku Pungli e-KTP Akan Dihukum dan Dipecat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Saat menggelar apel pagi
diawal pekan Januari Tahun baru 2018, di pusat pemerintahan Tigaraksa, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dihadapan para ASN,
menekankan agar tetap semangat, berinovasi dan kreatif.
Seperti diseluruh kegiatan pelayanan-pelayanan publik, kata
Bupati sejak tanggal 2 Januari 2018 sudah berlangsung di semua Dinas ataupun
Badan dan Kecamatan, serta pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu
terus berjalan.
Zaki juga secara simbolis menyerahkan blanko KTP elektronik
(e-KTP) kepada seluruh camat.
"Pada hari ini secara simbolis dilakukan penyerahan
blanko e-KTP. Saya mengecam keras bila terdapat pungli terhadap pembagian
e-KTP, , Tim Saber berkeliaran dimana-mana, oleh karena itu jangan coba
macam-macam," tegas Zaki dalam keterangannya.
Dia menambahkan, diharapkan kepada para Camat dalam
membagikan blanko e-KTP agar didahulukan masyarakat yang telah menunggu lama,
dan pembagian tersebut harus tertib dan jangan sampai ada pungli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya telah
mempunyai persediaan blanko e-KTP sebanyak 120.000 pcs.
"Pada hari ini telah mencetak memenuhi wajib KTP
sebanyak 57.944 pcs yang akan dibagikan ke seluruh Kecamatan Se-Kabupaten
Tangerang," katanya.
Menurutnya, Hari ini juga berikan secara simbolis kepada 3
Kecamatan yaitu Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Legok.
Sedangkan penambahan print ready record sebanyak 43.082 pcs,
sehingga masih tersisa data print ready record belum tercetak sebanyak 88.208
pcs.
“Sisa yang belum tercetak ini akan dilakukan melalui
pencetakan reguler atau rutin setiap hari pelayanan,” tukasnya. (Wawan/dam).
