Hitung Ulang Berkas Dukungan CS-Didin Belum Selesai, Dilanjut Besok
0 menit baca
Bantenekspose.com
– Atas rekomendasi Panwaslu Lebak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak kembali
melakukan penghitungan ulang berkas dukungan Cecep Sumarno dan Didin Saprudin
(CS-DS), pukul 14.00 WIB, di kantor KPU Lebak jalan Abdi Negara No 8
Rangkasbitung.
“Penghitungan
ini merupakan rekomendasi dari Panwaslu yang memerintahkan KPU Lebak untuk
melakukan penghitungan ulang terhadap berkas dukungan KTP (B1 KWK) dan
disingkronkan dengan berkas yang ada pada tim CS-DS,” kata Ahmad Saparudin
kepada wartawan disela-sela proses penghitungan, Jumat (05/01).
Apapun hasil penghitungan ulang yang dilakukan oleh KPU saat ini kata Saparudin, pihaknya akan menyerahkan kepada Panwaslu Lebak, karena penghitungan ulang tersebut atas rekomendasi pihak Panwaslu.
“Proses penghitungan dan singkronisasi saat ini masih berjalan. Terlait hasilnya, nanti kita akan konfirmasi ulang pada panwaslu, dokumen mana yang harus kami jadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Apakah nanti akan merujuk pada dokumen yang diserahkan pada tanggal 29 Desember 2017 lalu atau dokumen yang dibawa tim CS-DS,” ujar Saparudin.
Apapun hasil penghitungan ulang yang dilakukan oleh KPU saat ini kata Saparudin, pihaknya akan menyerahkan kepada Panwaslu Lebak, karena penghitungan ulang tersebut atas rekomendasi pihak Panwaslu.
“Proses penghitungan dan singkronisasi saat ini masih berjalan. Terlait hasilnya, nanti kita akan konfirmasi ulang pada panwaslu, dokumen mana yang harus kami jadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Apakah nanti akan merujuk pada dokumen yang diserahkan pada tanggal 29 Desember 2017 lalu atau dokumen yang dibawa tim CS-DS,” ujar Saparudin.
Lebih
lanjut Saparudin mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada rekomendasi yang
dikeluarkan Panwaslu Lebak. “Saat ini kami konsentrasi menjalankan rekomendasi
yang dikeluarkan Panwaslu. Persoalan nanti apakah menabrak PKPU atau tidak,
kami menyerahkan kembali kepada Panwaslu, karena mereka yang punya kapasitas
untuk mengawasi dan menilai jalanya penghitungan ini,” tukasnya.
Dalam
pantauan Bantenekspose.com, hingga menjelang pukul 22.00 WIB, proses
penghitungan belum selesai, namun terpantau lancar, dihitung per kecamatan dan
desa. Yang sudah rampung baru 10 Kecamatan.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU Lebak, tim CS-DS dan Panwaslu Lebak, proses penghitungan ulang dan sinkronisasi dokumen dukungan KTP (B1-KWK) tersebut dihentikan sementara, sampai pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan pada Sabtu (06/01) besok. (Kohar)
Berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU Lebak, tim CS-DS dan Panwaslu Lebak, proses penghitungan ulang dan sinkronisasi dokumen dukungan KTP (B1-KWK) tersebut dihentikan sementara, sampai pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan pada Sabtu (06/01) besok. (Kohar)
