Hasil Verfak KPU, PKB Banten Belum Memenuhi Syarat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Hasil verifikasi faktual Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), karena
ketidakhadiran Bendahara Wilayah, lantaran lagi di luar negeri (Jepang).
Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi mengatakan, tadi
sudah kita sepakati sama pihak KPU dan Bawaslu Banten, tetapi kalau dari yang
lainnya kita sudah memenuhi syarat, seperti kedudukan kantor, keterwakilan
perempuan, kepengurusan, dan domisli.
"Meskipun kita sudah menyampaikan izin dari perusahaan
yang mengutus beliau ke Jepang. Tadi juga kita sudah menawarkan video call
kepada verifikator. Tetapi bawaslu lebih memilih, verifikasi akan dilakukan
kembali, setelah sepulang dari Jepang, dan itu khusus untuk Bendahara,"
kata politisi PKB itu, di sekretariat DPW Banten, Selasa (30/1/18).
Selain itu, kata Fauzi, mengenai KTP anggota, memang ada
yang menggunakan Surat Keterangan (Suket).
"Ada tiga orang yang menggunakan suket, karena KTP-Nya
belum keluar, yaitu dari Tangerang 1 orang, Tangsel 1 orang, dan Serang 1
orang. Ini tentu, bukan kewenangan kita," ucapnya.
Untuk item yang lainnya dinyatakan lolos, kata komisioner
KPU. Dan akan dilakukan perbaikan (verifikasi kembali), pada tanggal 4 Februari
mendatang, pungkasnya. (emde)
