Harga Beras Naik? Ini Kata Anggota DPRD Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Melonjaknya
harga beras (sembako) di pasaran pada Januari 2018 ini, pemerintah harus segera
mengambil tindakan atau langkah konkret.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PKS Agus
Hermawan, ada beberapa langkah yang harus diambil oleh pemerintah dalam
menyelesaikan persoalan ini. Pertama, Pemerintah perlu meninjau kembali
Permendag No.51/2017 dan Permentan No. 31/2017. Kebijakan penetapan Harga
Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras Medium dan Premium telah berdampak
terhadap ketersediaan beras jenis Medium dan Premium.
"Faktor ini yang diduga sebagai pemicu kenaikan harga
beras jenis Medium. Kondisi ini memperlihatkan Pemerintah gagal dalam
mengendalikan harga beras pada saat pasokan beras mencukupi", kata Agus di
kantor DPRD Lebak, Selasa (16/1/18).
Agus menambahkan, anggota DPRD Lebak juga mendesak kepada
Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan adanya perbaikan tata niaga beras sehingga
bisa lebih menyederhanakan rantai pasok yang masih terlampau panjang di pasar.
Kondisi tersebut masih membuka peluang dan kesempatan para tengkulak untuk
bermain di Pasar.
