Hanura Banten Jadi Dua Kubu, Ini Kata Eli Mulyadi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Menjelang tahun politik 2018-2019,
kepengurusan DPD Partai Hanura Provinsi Banten terpecah menjadi dua kubu
(dualisme) yaitu Kubu Eli Mulyadi dan Ahmad Subadri.
Menurut ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten, H. Eli
Mulyadi, SE, M.Ak, adanya klaim sepihak oleh sekelompok orang yang secara
ilegal mengatasnamakan pengurus baru DPD Hanura Banten. Dalam menyikapi problem
internal tersebut, maka secara garis besarnya bahwa perdamaian ini prinsipnya
adalah kesetaraan, keadilan dan kemartabatan.
"Pak Wiranto menyarankan bahwa titik islah ini kembali
ke titik nol. Bahwa kepengurusan dikembalikan kepada kepengurusan lama, sesuai
dengan hasil Munaslub tahun 2016, yaitu Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan
Sekjen Sarifuddin Sudding. Dan tidak ada pemberhentian atau pemecatan kepada
DPD dan DPC yang mengikuti Munaslub," kata Eli saat Konferensi Pres di
Sekretariat DPD Banten, Jl. Syekh Nawawi Albantani No. 66 Curug Kota Serang,
Sabtu (27/1/18).
Selain itu, lanjut Eli, juga ada beberapa persoalan yang
harus diselesaikan berkaitan dengan problem DPP partai Hanura, jadi garis
besarnya seperti itu. Namun, fakta dilapangan perundingan kedua belah pihak
belum mencapai titik temu.
Sembari menunggu, upaya islah perundingan dalam rangka
perbaikan atau perdamaian ini, kami juga telah melakukan langkah hukum, yaitu
melakukan gugatan ke PTUN untuk mengungkap/mencabut SK Menkum dan HAM yang
diberikan kepada Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar.
"Jadi langkah politik upaya perdamaian tetap kami
lakukan, tetapi langkah hukum pun tetap dilakukan," tegas Eli.
Terkait dengan verifikasi, masih lanjut Eli, bahwa
verifikasi administrasi telah dilaksanakan oleh kepengurusan baik DPD maupun
DPC. Kalau data sipol kepengurusannya dirubah oleh kubu mereka, silahkan saja.
Tetapi bahwa lolos tidaknya verifikasi faktual, bahwa ini adalah kontribusi
kami juga sangat andil besar didalam meloloskan secara adminstrasi.
"Dan sekarang tugas faktual lapangannya mau diserahkan
kepada kami silahkan, mau diserahkan kepada kubu mereka pun silahkan, tetapi
satu kesatuan bahwa lolos verifikasi itu tidak hanya faktual tetapi harus lolos
secara administrai juga," lanjutnya.
Eli menambahkan, untuk verifikasi berjalan seperti biasa,
bisa dilihat nanti disipol kepengurusan kubu mana, kalau kubu mereka didata
sipol kepengurusannya sudah dirubah ya silahkan lakukan secara faktual kami
sudah membereskan secara administrasi.
"Jadi intinya, silahkan Ahmad Subadri yang mendapatkan
SK dari Oesman Sapta Odang (OSO) itu tetap bekerja, dan kami pun yang mengikuti
munaslub tetap bekerja sesuai dengan AD/ART partai", ucapnya.
Walaupun, kata Eli, sementara ini ada dua kepengurusan yaitu
kepengurusan hasil munaslub dan kepengurusan dibawah kepemimpinan Oso dan
Harry. Alhamdulillah sampai hari ini, DPD dan DPC di Banten masih solid dan
lengkap.
"Sedangkan untuk kepengurusan DPD dan DPC hasil
Musdalub kemarin, saya juga tidak tahu siapa pesertanya, apakah pesertanya
murni kepengurusan DPC, atau pihak lain yang mengatasnamakan DPC,"
pungkasnya. (emde)
