NEWS

Hanura Banten Jadi Dua Kubu, Ini Kata Eli Mulyadi

Bantenekspose.com - Menjelang tahun politik 2018-2019, kepengurusan DPD Partai Hanura Provinsi Banten terpecah menjadi dua kubu (dualisme) yaitu Kubu Eli Mulyadi dan Ahmad Subadri.

Menurut ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten, H. Eli Mulyadi, SE, M.Ak, adanya klaim sepihak oleh sekelompok orang yang secara ilegal mengatasnamakan pengurus baru DPD Hanura Banten. Dalam menyikapi problem internal tersebut, maka secara garis besarnya bahwa perdamaian ini prinsipnya adalah kesetaraan, keadilan dan kemartabatan.

"Pak Wiranto menyarankan bahwa titik islah ini kembali ke titik nol. Bahwa kepengurusan dikembalikan kepada kepengurusan lama, sesuai dengan hasil Munaslub tahun 2016, yaitu Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Dan tidak ada pemberhentian atau pemecatan kepada DPD dan DPC yang mengikuti Munaslub," kata Eli saat Konferensi Pres di Sekretariat DPD Banten, Jl. Syekh Nawawi Albantani No. 66 Curug Kota Serang, Sabtu (27/1/18).

Selain itu, lanjut Eli, juga ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan berkaitan dengan problem DPP partai Hanura, jadi garis besarnya seperti itu. Namun, fakta dilapangan perundingan kedua belah pihak belum mencapai titik temu.

Sembari menunggu, upaya islah perundingan dalam rangka perbaikan atau perdamaian ini, kami juga telah melakukan langkah hukum, yaitu melakukan gugatan ke PTUN untuk mengungkap/mencabut SK Menkum dan HAM yang diberikan kepada Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar.

"Jadi langkah politik upaya perdamaian tetap kami lakukan, tetapi langkah hukum pun tetap dilakukan," tegas Eli.

Terkait dengan verifikasi, masih lanjut Eli, bahwa verifikasi administrasi telah dilaksanakan oleh kepengurusan baik DPD maupun DPC. Kalau data sipol kepengurusannya dirubah oleh kubu mereka, silahkan saja. Tetapi bahwa lolos tidaknya verifikasi faktual, bahwa ini adalah kontribusi kami juga sangat andil besar didalam meloloskan secara adminstrasi.

"Dan sekarang tugas faktual lapangannya mau diserahkan kepada kami silahkan, mau diserahkan kepada kubu mereka pun silahkan, tetapi satu kesatuan bahwa lolos verifikasi itu tidak hanya faktual tetapi harus lolos secara administrai juga," lanjutnya.

Eli menambahkan, untuk verifikasi berjalan seperti biasa, bisa dilihat nanti disipol kepengurusan kubu mana, kalau kubu mereka didata sipol kepengurusannya sudah dirubah ya silahkan lakukan secara faktual kami sudah membereskan secara administrasi.

"Jadi intinya, silahkan Ahmad Subadri yang mendapatkan SK dari Oesman Sapta Odang (OSO) itu tetap bekerja, dan kami pun yang mengikuti munaslub tetap bekerja sesuai dengan AD/ART partai", ucapnya.

Walaupun, kata Eli, sementara ini ada dua kepengurusan yaitu kepengurusan hasil munaslub dan kepengurusan dibawah kepemimpinan Oso dan Harry. Alhamdulillah sampai hari ini, DPD dan DPC di Banten masih solid dan lengkap.

"Sedangkan untuk kepengurusan DPD dan DPC hasil Musdalub kemarin, saya juga tidak tahu siapa pesertanya, apakah pesertanya murni kepengurusan DPC, atau pihak lain yang mengatasnamakan DPC," pungkasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar