Gantikan Subadri, Namin Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Serang
0 menit baca
![]() |
| Suasana Pengambikan Sumpah H. Namin, SH. |
Bantenekspose.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Serang, melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan
sumpah pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, yang sebelumnya di jabat oleh H.
Subadri Usuludin, digantikan oleh H. Namin selaku ketua PAW DPRD Kota Serang.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor :
171.2/kep.473-huk/2017 sisa jabatan 2014-2019.
Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman mengatakan, pelantikan tersebut
hal yang mutlak, namun tetap sesuai mekanisme, mengingat semakin beratnya
permasalahan. Kita sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat di
kalangan DPRD ataupun Pemerintahan kota serta jajarannya.
"Pelantikan ini diharapkan membawa perubahan dan
kerjasama yang harmonis, demi mewujudkan Kota Serang yang madani. Supaya apa
yang menjadi program kerja, dapat direalisasikan demi perubahan Kota Serang
lebih maju," ungkapnya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin
(08/01/2018).
"Saya mengucapkan terimakasih kepada H. Subadri telah
yang mengabdikan diri dan bekerjasama dalam membangun Kota Serang. Saya do'akan
semoga H. Subadri semakin sukses, dan tetap mengembangkan Kota Serang kearah
lebih baik," harapnya.
Sementara itu, H.
Namin mengucapkan terimakasih atas di lantiknya menjadi Ketua DPRD Kota Serang
pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019.
"Ini adalah amanah masyarakat dan tanggung jawab yang
besar dalam mengemban sebagai ketua dewan sebelumnya," ujarnya.
"Mudah mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik, dan
mengakomodir antara perbedaan pendapat serta mampu meningkatkan kerja anggota
dewan di lingkungan DPRD Kota Serang," pungkasnya. (emde)
