Forum Pendamping Jamsosratu Klaim Pemotongan hanya Miss Komunikasi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dugaan adanya pemotongan Program Jaminan
Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), di sejumlah kecamatan di kabupaten
Pandeglang, yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan pendamping, apabila benar
terjadi maka wajib untuk dikembalikan pada penerima manfaat masing-masing.
Hal itu dikarenakan bantuan tersebut harus utuh diterima
oleh penerima manfaat. K ewajiban yang harus dipenuhi, adalah materai dan
laporan pertanggungjawaban penerima manfaat Jamsosratu.
Kordinator Kabupaten (Korkab) Jaminan Sosial Rakyat Banten
Bersatu (Jamsosratu) Rijajuli mengatakan, pihaknya mengaku juga sudah melakukan
kordinasi dan investigasi ke lapangan berbarengan dengan Muspika Kecamatan
Patia, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya seperti apa kejadian yang sebenarnya
dilapangan. Ia juga mengatakan, pihaknya sudah membuat resume hasil monitoring
tersebut untuk direkomendasi kepada Dinas Sosial Provinsi Banten
“Kita sudah turun ke lapangan, untuk mengklarifikasi apakah
benar atau tidak soal dugaan adanya pemotongan itu. Kebetulan, disana kita
bertemu juga dengan beberapa Kepala Desa dan Camat Patia. Alhasil, memang
terjadi adanya pemotongan, namun untuk dipergunakan sebagai keperluan Rumah
Tangga Sasaran (RTS ) penerimanya masing-masing,” ujarnya.
Masih dikatakan Rijajuli, apapun itu nanti kita buat
rekomendasi kepada Dinas hasil monitoring yang kami lakukan.
Sementara itu, Ketua Forum Pendamping Jaminan Sosial Rakyat
Banten Bersatu (Jamsosratu) Kabupaten Pandeglang, Yogie Eka Martiens Subrata
mengatakan kepada awak media, Selasa (23/01/2018). Dugaan pemotongan semestinya
tidak terjadi, menurutnya dugaan tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Ini kan selain penerima dapat menggunakan bantuan tersebut
untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka seperti perlengkapan sekolah anak.
Selain itu penerima manfaat juga harus
mempertanggungjawabkan dengan beberapa Laporan Pertanggung Jawaban penerima,
nah mungkin disini terjadi miskomunikasi antara pendamping dengan aparat desa
ataupun lainnya, sehingga pemenuhan kewajiban tersebut terkesan menjadi
indikasi dugaan pemotongan,” katanya. (Aldo)
