FKPB Sambangi Kantor Pemkot Bekasi, Tuntut Ganti Rugi Bangunan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Warga Bekasi yang tergabung dalam Forum
Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) melakukan unjuk di depan Kantor Pemkot Bekasi,
Jabar, Rabu (10/1/18).
Koordinator Lapangan (korlap), Abinoto Nababan mengatakan,
kegiatan unjuk rasa ini, yaitu ingin menyatakan sikap agar aspirasi kami
didengar, karena permasalahan ini sudah sekitar 1 tahun lebih. Penggusuran ini
dilakukan oleh PUPR dan tidak ada ganti ruginya.
"Ia nilai, pihak PUPR sebelumnya, tidak ada sosialiasi
terlebih dahulu ke warga. Lalu, setelah warga melakukan negosisasi itu tidak
ada tanggapan atau perhatian," kata Abinoto dalam orasinya.
"Padahal tanah yang ditempati warga di atas tanah PUPR
memiliki surat izin pemanfaatan lahan dari Perum Jasa Tirta II berumur lebih 25
tahun," lanjutnya.
Setelah 1 tahun 2 bulan, tambah Abinoto, PemKot tidak pernah
memberikan perhatian kepada korban penggusuran, bahkan mereka dianggap sebagai
binatang dan dikucilkan oleh warga sekeliling.
Sebelumnya, kata Abinoto, pada senin (08/01/17) kemarin, pukul 14.00 WIB. Posko tempat
perlindungan pun diteror, dan
mengatasnamakan warga RW. 017 Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi
Selatan dengan mengancam akan merobohkan posko yang didirikannya.
"Hidup mereka menderita selama 1 tahun lebih, psikologi
anak-anak terganggu dan tentunya kehidupan ekonomi mereka penuh dengan
kesengsaraanya. Bahkan ada warga yang meninggal tidak menjadi perhatian khusus
dari PemKot Bekasi," katanya. (emde)
