Dua Pengunjung Lapas Selundupkan Narkoba
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dua pengunjung Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Pemuda Kelas 2A Tangerang terpaksa dibekuk kepolisian sektor (Polsek)
Tangerang. Pasalnya, kedua pemuda berinisial SOL (24) dan IS (19) ini,
kedapatan membawa belasan narkotika jenis happy five alias ineks.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, peristiwa
itu terjadi pada Kamis (18/1) lalu. Saat itu, kedua tersangka bermaksud
membesuk saudaranya yang ditahan di lapas Kelas 2A Pemuda, di Jalan LP Pemuda,
Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Ketika dilakukan pemeriksaan di P2U, mereka kedapatan
membawa barang narkotika jenis pil ineks sebanyak 18 butir. Kedua tersangka ini
warga Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kompol Ewo Samono, Sabtu (20/1).
Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka menyelundupkan 18
butir ineks itu dengan cara menyembunyikan di dalam kemasan plastik bawaannya.
"Inexnya dimasukan ke dalam kardus susu dengan cara
ditempel pada kemasan plastiknya," ungkap pria yang akrab disapa Ewo ini.
Menurutnya, barang haram tersebut sengaja dibawa tersangka
untuk memenuhi pesanan narapidana yang memiliki kasus narkotika.
"Barangnya pesanan napi atas nama Marlan," kata Ewo.
Selain mengamankan barang bukti 18 butir ineks, petugas
Mapolsek Tangerang juga turut mengamankan dua buah handphone, dan satu unit
sepeda motor milik tersangka. "Kasusnya masih dalam penyelidikan,"
tukasnya. (wan/dam).
