Dinilai Tidak Lengkap, Berkas CS-DS Dikembalikan
0 menit baca
Bantenekspose.com – Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh
bakal pasangan calon perseorangan Cecep Sumarno – Didin Safrudin (CS-DS) ,
dinilai tidak lengkap, dan KPU mengembalikan berkas tersebut.
“Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh bakal calon
perseorangan ke KPU tidak lengkap. Maka, kita memutuskan untuk menyerahkan
kembali berkas pendaftaran itu kepada mereka,” kata ketua KPU Lebak Ahmad
Saparudin kepada wartawan, Rabu (10/01).
Baca Juga : Cecep - Didin Tetap Daftar.............
Dikatakan Ahmad Saparudin salah satu dokumen yang wajib ada
dalam melakukan proses pendaftaran, yaitu B7-KWK yang tidak ada. Dijelaskanyan,
dokumen B7 KWK merupakan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU yang menyatakan
hasil dari verifikasi faktual administrasi terhadap dokumen B1-KWK yang menjadi
syarat dukungan pasangan perseorangan.
“Berdasarkan aturan perundang-undangan, maka KPU harus mengembalikan
dokumen itu kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (red)
