NEWS

Dinilai Tidak Lengkap, Berkas CS-DS Dikembalikan

Bantenekspose.com Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Cecep Sumarno – Didin Safrudin (CS-DS) , dinilai tidak lengkap, dan KPU mengembalikan berkas tersebut.

“Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh bakal calon perseorangan ke KPU tidak lengkap. Maka, kita memutuskan untuk menyerahkan kembali berkas pendaftaran itu kepada mereka,” kata ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin kepada wartawan, Rabu (10/01).


Dikatakan Ahmad Saparudin salah satu dokumen yang wajib ada dalam melakukan proses pendaftaran, yaitu B7-KWK yang tidak ada. Dijelaskanyan, dokumen B7 KWK merupakan berita acara yang dikeluarkan oleh KPU yang menyatakan hasil dari verifikasi faktual administrasi terhadap dokumen B1-KWK yang menjadi syarat dukungan pasangan perseorangan.

“Berdasarkan aturan perundang-undangan, maka KPU harus mengembalikan dokumen itu kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar