NEWS

Dianiaya Saat Liputan, Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas

Bantenekspose.com - Puluhan Jurnalis menggelar aksi solidaritas terhadap tindak kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi nasional, saat melakukan peliputan aksi bentrokan massa di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (30/12) dini hari.

Dalam orasinya, sejumlah jurnalis di Tangerang mendesak Kapolres Metro Kota Tangerang agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut, karena sebelumnya dinilai melakukan pembiaran.

Korlap Aksi, Andi Lala menegaskan, keberadaan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Eksistensi Pers memiliki posisi strategis, seringkali disebut sebagai pilar keempat dari sistem demokrasi di Indonesia setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ungkap Andy, saat melakukan aksi  bersama puluhan jurnalis Kota Tangerang, di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (2/1).

Dalam Undang-Undang Pokok Pers itu, sambung Andy, pers diberi kebebasan dalam melakukan peliputan. Tetapi kemudian, seringkali mendapatkan kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Untuk itu, Jurnalis Kota Tangerang mengutuk keras oknum premanisme yang sudah melakukan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis. Kapolres Tangerang Kota harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut," imbuhnya.

Menyikapi tuntutan sejumlah jurnalis, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan teresebut. Pihaknya menegaskan, akan menindak tegas sesuai Undang - undang yang berlaku.


"Kami akan mengusut hingga tuntas kasus ini. Kami juga sudah mengamankan satu orang pelaku dan kini sedang kita lakukan pengembangan," pungkas Harry, usai menemui perwakilan wartawan.(dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar