Dana Proyek Diduga Disalahgunakan, LSM BENTAR Datangi PUPR Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com – Seolah menjadi kado awal tahun, Dinas PUPR
Kabupaten Lebak didatangai sejumlah massa dibawah bendera Benteng Aliansi
Masyarakat (BENTAR). Bukan tanpa alasan, LSM BENTAR menudingada penyalahgunaan
dana dalam proyek Pembangunan jalan di Kampung Bareno desa Bojong Cae, Kecamatan
Cibadak, Selasa (30/1).
Koordinator Aksi LSM BENTAR Enas Nasrudin, dalam siaran persnya,
menyatakan Dinas PUPR Kabupaten Lebak pada tahun 2017 lalu, telah
menggelontorkan dan mengelola anggaran pembangunan jalan dan jembatan perdesaan
(Hotmik) yang terletak di kampung Pasir Eurih dan kampung Bareno Desa Bojong Cae
Kecamatan Cibadak, dengan nilai kontrak sebesar Rp.771.193.000.
“Dalam Pelaksanaan pekerjaannya, diduga tidak sesuai dengan
spek teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti tidak adanya, pekerjaan
pemasangan gorong-gorong, tidak adanya pekerjaan plat decker, dan kurangnya
volume pekerjaan Turap Penahan Tanah (TPT) serta kurangnya ketebalan jalan
hotmik sehingga mengakibatkan buruknya kualitas jalan, baru seumur jagung jalan
sudah rusak kembali,” kata Nasrudin.
Selain soal jalan, LSM BENTAR juga menyorot pelaksanaan PAMSIMAS
di Desa Sanglang Tanjung Kecamatan Kalanganyar, dengan nilai total anggaran
349.700.000 Rupiah, juga diduga tidak sesuai dengan spek teknis atau RAB. LSM BENTAR
juga menyoal anggaran Pemeliharaan Program PAMSIMAS (HKP) sebesar 60 - 90 juta
rupiah per desa yang terdapat di Desa Asem Margaluyu, Ciapus, Kapundahan,
Banjar lrigasi dan desa lainnya. Didalam pelaksanaan pekerjaannya juga diduga
tidak sesuai dengan pos anggaran
“Lemahnya system pengawasan, serta perilaku oknum pegawai Dinas
PUPR yang diduga korupsi massif sehingga merugikan uang Negara. Untuk itu, kami
dari LSM BENTAR mendesak aparat penegak hukum di jajaran Kepolisian dan
Kejaksaan, agar segera mengusut dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang
terjadi di Dinas PUPR ini,” tegas Nasrudin (Kohar)
