Cegah Perilaku Korupsi, BPI Selenggarakan Worksop
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Peneliti Independen Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI),
menyelenggarakan kegiatan workshop di pendopo Gubernur, Jl. Syekh Nawawi Albantani KP3B, Kota Serang, Rabu (17/1/18).
Menurut Ketua BPI KPNPA Tb. Rahmat Suhendar, kegiatan ini
merupakan sosialisasi pencegahan tindakan pidana korupsi, khususnya Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi Banten, maupun
pemerintahan kabupaten/kota.
"Dalam kurun waktu 1 tahun, kami telah mengantarkan
beberapa kasus besar mega korupsi, seperti di Kementrian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) dan Kementrian Perhubungan, itu
semua tidak lepas dari hasil kerja keras anggota BPI dilapangan," katanya.
Selain itu, ASDA I provinsi Banten, Anwar Mas’ud mengatakan,
atas nama pemerintah provinsi Banten, kami apresiasi dengan adanya kegiatan
workshop, ini merupakan wujud nyata dalam melakukan pencegahan kita terhadap
perilaku korupsi. Hal ini, sesuai dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur,
yaitu ASN di Banten harus menyatakan 'Tidak' pada korupsi.
"Ini salah satu upaya pemerintah, dalam melakukan
pemberantasan korupsi di Banten, agar terlepas dari predikat provinsi yang
korupsi. Gubernur selalu mengingatkan, jika ada pejabat yang korupsi, Allah
pasti memberikan adzabnya," katanya.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Asda I Provinsi
Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, jajaran Kapolda, Kejati Banten, Inspektorat
Banten, KPK, dan Wakil Bupati Pandeglang. (emde)
