Alasan Kode Etik, Inspektorat Banten Tidak Periksa RSUD Malingping
0 menit baca
Bantenekspose.com
– Terkait dengan dugaan ketidakberesan dalam pembangunan gedung baru RSUD Malingping,
Inspektorat Provinsi Banten tidak akan memeriksa kasus tersebut. Alasannya, RSUD
Malingping sudah diperiksa BPK.
Demikian hasil obrolan Bantenekspose.com dengan Irban II
Inspektorat Provinsi Banten , Dicky Hardiana, Rabu (31/1).
Menurut Dicky, RSUD Malingping saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan BPK. Sementara inspektorat Banten hanya memeriksa pengadaan barang
dan jasa saja.
"Mengingat kode etik, terkait Pembangunan RSUD Malingping. Pihak inspektorat tidak
memeriksa, yang memeriksa pihak BPK-RI Perwakilan Banten," ujar Dicky
Hardiana Irban II Inspektorat Banten.
Namun, saat Bantenekspose.com ingin mengetahui, seperti apa
wujud kode etik tersebut, Dicky tidak mau menunjukkan. (mulya)
