NEWS

Abaikan Surat KPU, Paslon Cecep-Didin Akan Tetap Daftar

Tim Paslon CS-Didin, saat mengadu ke Bawaslu Banten, berkait sengketa di Lebak
Bantenekspose.com – Tim pasangan calon CecepSumarno   Didin Saprudin, dalam siaran pers yang diterima Bantenekspose.com, akan tetap melakukan pendaftaran pada tanggal 8-10 Januari 2018.

Kami mengabaikan terhadap terbitnya 3 (tiga) surat dari KPU Lebak karena cacat hukum. Kami juga nyatakan bahwa Lebak tidak patuh dalam menjalankan amar Putusan Panwaslu, dalam penyelesaian sengketa Pilkada Lebak. Untuk itu kami akan tetap melakukan pendaftaran pasangan calon CS-DS pd tanggal 08-10 Januari 2018,” kata Eko Nugraha, ketua Tim Kampanye CS-Didin, dalam siaran persnya.

Dikatakan Eko, timnya sudah mempersiapkan berkas-berkas persyaratan pencalonan, mulai  daftar riwayat hidup ( BB2 KWK), Surat Pernyataan Bakal Calon (BB1 KWK), pernyataan kesesuaian naskah visi misi dan program, dengan RPJP Daerah (B3 KWK), surat pencalonan pasangan calon perseorangan (B KWK) yang dasar hukumnya adalah pada putusan Panwaslu, dalam penyelesaian sengketa pilkada,  SKCK, NPWP dan laporan pajak 5 tahun, pas photo calon, dan persyaratan lainnya yang harus calon siapkan.


“Setelah masuk ke tahap pendaftaran, kami siap melakukan tahapan selanjutnya sesuai dengan tahapan calon perseorangan seperti yg tertuang dlm PKPU No.1 Tahun 2017,” kata Eko. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar