73 Sekolah Terima Sertifikat Akreditasi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Seluruh lembaga pendidikan negeri maupun
swasta di Kota Tangerang Selatan harus mempunyai predikat sebagai sekolah
bermerk (branded school), yaitu akreditasi. Akreditasi pun perlu dipublikasikan
kepada masyarakat agar diketahui sebelum peserta didik mendaftarkan diri ke
sekolah yang ingin dituju.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota
Tangerang Selatan, Taryono mengatakan bahwa hal di atas menjadi tantangan bagi
institusinya. Ia menginstruksikan khususnya bagi sekolah yang dikelola oleh
pemerintah untuk mengikuti akreditasi.
"Ini penting. Kita omong kosong kalau berpikir
bagaimana membawa bangsa ini lebih maju kedepan kalau pendidikannya tidak baik,
tidak berkualitas," katanya dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi di
Global Islamic School, Kecamatan Serpong, Rabu, (17/1).
Adapun pada kesempatan itu ada 73 sekolah yang dikelola oleh
pemerintah dan swasta menerima sertifikat akreditasi. Terdiri dari 50 Sekolah
Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Taryono menegaskan, akreditasi sangat penting dimiliki oleh
setiap lembaga pendidikan. Akreditasi penting untuk menjaga serta meningkatkan
sistem tata kelola manajemen dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Mulai tahun ini, lanjutnya, ia menargetkan seluruh sekolah
negeri di Kota Tangerang Selatan bisa mengantongi sertifikat akreditasi.
Apalagi biaya selama menempuh proses akreditasi ditanggung oleh Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Cek datanya satu per satu. Mana yang sudah
terakreditasi. Kalau swasta tentu saja dibiayai secara mandiri," tegasnya.
Menurut Taryono, salah satu untuk mengukur mutu pendidikan
di sekolah adalah melalui akreditasi. Dindikbud Kota Tangerang Selatan juga
pada APBD Murni sekarang telah mengalokasikan dana kas daerah untuk
mengakreditasikan 40 SD negeri.
"Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang
Selatan semangat untuk mendorong sistem pelayanan pendidikan berkualitas. Baik
negeri maupun swasta. Kita hilangkan dikotomi negeri swasta untuk hal
kualitas," ujarnya.
"Akreditasi mempunyai dua efek positif, yaitu ke luar
sebagai jaminan atau kepastian kualitas
dan layanan pendidikan kepada
masyarakat. Sedangkan efek ke dalam adalah adanya acuan dalam perencanaan,
pembinaan, dan pengembangan kualitas pendidikan," tambah Taryono.(djo/dam)
