19 Daerah Bakal Gelar Pilkada Dengan Calon Tunggal
0 menit baca
Bantenekspose.com
– 2017 lalu, dari Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat
itu menunjukkan, dari 101 daerah yang menggelar pilkada serentak, terdapat
sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal.
Kesembilan daerah itu antara lain: Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang
Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku
Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
Kali ini, dalam perhelatan Pemilihan Kepala
Daerah (pilkada) 2018, Fenomena calon tunggal kembali terulang lagi. Data yang
diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kemarin, terdapat 19 daerah
berpotensi menggelar pemilihan dengan satu pasangan calon.
Data sementara, Kata Komisioner KPU Ilham Saputran, ada 19
daerah yang baru memiliki satu pasangan calon mendaftar. Daerah tersebut
diantaranya Kerinci (Jambi), Kota Palembang, Pidie Jaya (Aceh), Kota Prabumilih
(Sumatera Selatan), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak
(Banten), Purwakarta, Kota Banjar (Jawa Barat), Karanganyar (Jawa Tengah),
Tapin (Kalimantan Selatan), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Sinjai
(Sulawesi Selatan), Mamasa (Sulawesi Barat), serta Puncak (Papua).
“Data tersebut menurut Ilham bersifat sementara, sebab KPU
terus mendata kembali daerah yang memiliki calon tunggal,” katanya. (dam/sg)
