NEWS

19 Daerah Bakal Gelar Pilkada Dengan Calon Tunggal

Bantenekspose.com – 2017 lalu, dari Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat itu menunjukkan, dari 101 daerah yang menggelar pilkada serentak, terdapat sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Kesembilan daerah itu antara lain: Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.

Kali ini, dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2018, Fenomena calon tunggal kembali terulang lagi. Data yang diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kemarin, terdapat 19 daerah berpotensi menggelar pemilihan dengan satu pasangan calon.

Data sementara, Kata Komisioner KPU Ilham Saputran, ada 19 daerah yang baru memiliki satu pasangan calon mendaftar. Daerah tersebut diantaranya Kerinci (Jambi), Kota Palembang, Pidie Jaya (Aceh), Kota Prabumilih (Sumatera Selatan), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak (Banten), Purwakarta, Kota Banjar (Jawa Barat), Karanganyar (Jawa Tengah), Tapin (Kalimantan Selatan), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Sinjai (Sulawesi Selatan), Mamasa (Sulawesi Barat), serta Puncak (Papua).

“Data tersebut menurut Ilham bersifat sementara, sebab KPU terus mendata kembali daerah yang memiliki calon tunggal,” katanya. (dam/sg)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar