Ternyata………Cemindo Gemilang Ingkari Kesepakatan Dengan Kementerian PUPR
0 menit baca
![]() |
| Kepala BBPJN VI wilayah Banten-DKI Jakarta-Jawa Barat, Ir Atyanto Busono, MT |
Bantenekspose.com –
Ternyata, perusahaan produk semen di penghujung selatan Kabupaten Lebak
itu,telah ingkar janji. Yang ini adalah soal pembangunan ruas jalan nasional
Bayah – Cibareno, Desa Darmasari dan Desa Pamubulan Kecamatan Bayah. Wajar,bila
di ruas ini masih belum mulus. Ternyata, bukan warga setempat saja yang dibohongi.
Tidak tanggung-tanggung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
ternyata merasa dibohongi.
Itu pula yang
mengemuka dari Kepala BBPJN VI wilayah Banten-DKI Jakarta-Jawa Barat, Ir Atyanto
Busono, MT usai menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) pembangunan ekonomi
daerah di Kantor Bank Indonesia (BI) wilayah Banten, Kamis, (21/12).
Dikatakan Atyanto
Busono, PT. Cemindo Gemilang ingkar janji dalam pembangunan ruas jalan nasional
Bayah-Cibareno tepatnya di Desa Darmasari dan Desa Pamubulan, sesuai dengan perjanjian
yang sudah disepakati.
“Pabrik semen tuh
ingkar janji, kita sudah bikin kesepakatan. Waktu itu disaksikan Ombudsman, untuk
pembangun jalan nasional dekat area pabrik semen. Harusnya tahun 2015 itu sudah
dibereskan oleh pihak pabrik semen, tapi mereka ingkar janji,” kata Atyanto.
Atyanto melanjutan, pabrik semen merah putih, inkonsisten dari
perjanjian yang telah disepakati. Pihak Kementerian PUPR sendiri sudah menghubungi
Ombudsman RI untuk minta pertanggungjawaban pabrik semen itu, tapi malah ingkar
janji.
“Akhirnya kata
Atyanto, kita ambil alih lagi kewenangan untuk membangun jalan nasional
tersebut,” paparnya.
Atyanto Busono juga
mengancam, BBPJN akan tindak tegas pabrik semen merah putih kalau mereka masih
ngotot menggunakan jalan nasional. Alasannya jelas, beban muatan dari angkutan
pabrik semen melebihi kapasitas.
“Truk Semen merah
putih tidak boleh menggunakan jalan nasional, Kalau ia terus memaksa, akan kami
tindak. Dan tahun depan akan kami mulai pembangunannya,” jelasnya.
Dijelaskan Atyanto, PUPR sudah membangun sepanjang 2 kilo meter,
“saat ini telah dibangun sepanjang 2 kilo meter, dan tahun depan sudah kami
anggarkan lagi untuk dibangun, agar kenyamanan warga kabupaten lebak terus kami
layani,” kata Atyanto. (d2-sg)
