Soal Angkutan Darat, 50 % Dinyatakan Tidak Layak Jalan
0 menit baca
Bantenekspose.com
– Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kementerian PerhubunganBambang
Prihartono menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah
menyebar 30.000 lebih petugas untuk bergabung bersama pihak kepolisian untuk
mengamankan jalur-jalur yang diprediksi akan ramai di lewati masyarakat
menjelang Natan dan tahun baru.
“Demi memastikan
kendaraan layak jalan. Khususnya kendaraan transportasi darat. Pihak kami melakukan
ramp check untuk berbagai kendaraan khususnya mobil berpenumpang seperti bis,
untuk mengetahui kondisi kendaraan transportasi darat itu,” kata Bambang.
Setelah
dilakukan uji kelayakan, lanjut Bambang, hasilnya 50% kendaraan transportasi
darat yang ingin beroperasi mengantar penumpang ke tempat tujuan, dipastikan
tidak layak jalan. Karenanya Kementerian Perhubungan meminta
kendaraan yang dianggap tidak layak jalan harus memenuhi standar minimal yang
ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai angkutan natal dan tahun baru.
"Kami
akan jamin keselamatan dan keamanan maka kami lakukan ramp check hasilnya tidak
layak jalan 50% jalan. transportasi darat kami tidak beri stiker artinya
bis ini tidak boleh dijalankan," tambahnya.
Berbagai
persyaratan untuk memenuhi standar minimal dimana kendaraan boleh menjadi
angkutan natal dan tahun baru itu. Kementerian Perhubungan meminta
Pengusaha aotobus untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Dari 50% yang awalnya
diklaim tidak layak jalan itu sekitar 15% nya terpaksa di tilang karena sebab
sudah memiliki kerusakan yang komplikasi.
"Itu
yang kami khwatirkan 50% kalau tidak jalan itu tentu penumpang akan
kekurangan sarana transportasi, kita himbau PO bus untuk segera perbaiki, hanya
15% yang terpaksa di tilang karena uda fatal yang lain udah bisa jalan
kembali," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah
menetapkan bahwa periode posko Natal hingga tahun baru sudah mulai dilaksanakan
dari 18 Desember lalu hingga 8 Januari 2018 mendatang. Posko monitoring
dilakukan untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan masyarakat yang ingin
merayakan natal dan tahun baru di daerah asalnya. (red)
