Polsek Tangerang Sita Ratusan Petasan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Tim Resmob Polsek Tangerang, Polrestro
Tangerang, lakukan operasi cipta kondisi (Cipkon). Sasarannya kali ini adalah
penjual mercon/petasan, Rabu (27/12).
Cipkon dilakukan sekira pukul 14.30 Wib di Kios MM Jl. Soleh
Ali, Sukasari, Kota Tangerang. Hasil yang didapat dari penjual Dany yakni, 28 kardus kecil jenis petasan banting. 50 kardus kecil jenis petasan banting, 96 biji
petasan tanpa merk dan 77 biji jenis petasan korek tanpa merk.
Menurut Kompol Ewo Samono, Kapolsek Tangerang Kota
mengatakan, dirinya mengimbau jangan menyalahgunakan bahan peledak/petasan.
Karena hal ini diatur dalam UU No 12 tahun 1951 dan ada sanksi pidananya.
“Petasan atau mercon adalah salah satu sumber bencana dan
sumber permasalahan yang bisa mengakibatkan berbagai bentuk keributan,” ujar
Ewo.
Ewo mengajak masyarakat agar , menutup tahun 2017 tanpa
adanya gangguan Kamtibmas dan tidak main-main menggunakan petasan.
Atas temuan tersebut pemilik toko berikut barang bukti
petasan dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut.(dam).
