Pertambangan Ilegal di Lebak Masih Marak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Maraknya
penambangan illegal (Illegal Mining) di Kabupaten Lebak, menjadi perhatian
khusus Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Irjen. Pol. Drs. M Ghufron M.M, M.Si
dalam acara kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak, Selasa (19/12/2017).
Ghufron menilai, banyaknya
pertambangan rakyat yang tidak memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat) akan
berdampak negatip terhadap lingkungan, karena pertambangan rakyat selalu
menggunakan mercury yang sangat berbahaya. Bahkan, warga yang terpapar
merkuri menunjukkan suatu gejala yang sangat merusak.
Seperti diketahui, ada
beberapa kasus merkuri dapat meracuni janin melalui plasenta. Saat ibu bayi
mengkonsumsi makanan laut yang telah terkontaminasi limbah, yang mengandung
merkuri selama masa kehamilan.
Dalam kasus yang relatif
ringan, kondisinya hampir tidak dapat dibedakan dari penyakit lain seperti
sakit kepala, kelelahan kronis, dan ketidakmampuan umum untuk membedakan rasa
dan bau. Namun dalam kasus yang sangat parah, korban dapat mengalami kegilaan,
kelumpuhan, koma, bahkan kematian dalam beberapa minggu setelah timbulnya
gejala.
Ghufron mengakatan bahwa
selain berdampak buruk untuk kesehatan, pertambangan rakyat juga
merupakanillegal mining yang harus jadi perhatian bersama.
“Ini tidak bisa dibiarkan
terus berlarut-larut, untuk itu kami juga akan merekomendasikan masalah ini
kepada kementrian terkait,” Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut,
Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi memerintahkan OPD terkait untuk segera
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dengan Pemerintah Provinsi
Banten maupun dengan Pemerintah Pusat.
Wabup menghimbau agar
pengawasan terhadap penambang illegal diperketat, dan berharap agar penambang
tidak menggunakan mercuri dan segera mengurus IPR untuk kegiatan pertambangan
emas yang makin banyak di Wilayah Lebak.
“Sebaiknya penambang emas
menggunakan alternatif lain, misalnya sianida karena relatif mudah dikendalikan
dibandingkan dengan merkuri,” Kata Wabup.
Lebih jauh Wabup mengatakan
bahwa secara ekonomis penggunaan sianida lebih menguntungkan, karena sianida
mampun mengikat emas 90% dibandingkan dengan mercuri yang hanya 40%, sehingga
bahan bakunya banyak terbuang selain berbahaya bagi lingkungan dan orang yang
terpaparnya.
"Kami tidak melarang
kegiatan penambangan itu, selagi mematuhi segala peraturan, karena perinsipnya
kami akan mendorong apapun untuk kesejahteraan masyarakat," ujar
Wabup. (Kohar)
