NEWS

PERANK Deklarasikan Kota Serang Anti Narkoba

Bantenekspose.com - Perkumpulan Anti Narkoba (PERANK) deklarasikan Kota Serang anti narkoba, di gelanggang remaja stadion komplek stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang, Senin (18/12).

Ketua PERANK DPD kota Serang, Heru Supriatna mengatakan, dalam rangka pencegahan narkoba di Kota Serang, melibatkatkan para pelajar, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, pejabat daerah, tokoh agama dan masyarakat.

"Pada kegiatan deklarasi kota Serang anti narkoba, tema yang diangkat yaitu Remaja sehat, ibu cerdas, kotaku kuat," kata Heru.

Sementara, Ketua TPPKK Kota Serang, Vera Nurlaela Jaman mengungkapkan, pihaknya mendukung adanya perkumpulan anti narkoba. Ia berharap gerakannya betul-betul menggaung, hingga lebih mempersempit ruang gerak bagi para pengedar narkoba.

"Apalagi sudah direncanakan akan diadakan satgas-satgas narkoba, seperti di sekolah yang akan melibatkan OSIS, dan Cekal (cegah dan tangkal). Gerakan ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sedangkan,Kabid Pencegahan BNN Provinsi Banten, Letkol Sugino memaparkan, dengan adanya PERANK, ini sangat membantu, dimana kami kekurangan dari sumber daya manusia dan anggarannya.

"Provinsi Banten merupakan daerah lintasan, ada industry, makanya Banten dijadikan tempat penyeludupan pengedaran narkoba, mulai dari Dadap sampai Cibareno," paparnya.

Adapun rangkaian acara tersebut, yaitu pembacaan naskah deklarasi anti narkoba, pengukuhan PAC perkumpulan anti narkoba (PERANK) kota Serang dan pemberian penghargaan kepada ibu berprestasi di 6 kecamatan serta pemberian sertifikat pelajar anti narkoba untuk ketua osis SMA/SMK Se-Kota Serang. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar