Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, memusnahkan barang bukti dari
sejumlah kasus. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yaitu ribuan botol minuman
keras (miras) dan Narkoba beserta alat hisap.
"Jumlah total Miras 1738, Ganja 6 Paket, Sabu sabu 16
grm. Ini barang bukti yang terkumpul dari 37 perkara. Kata Kasi Pidum Kejari Lebak, Surya Budi
Darma mengatakan kepada wartawan, Jum'at (8/12).
Menurut Surya , penanganan perkara itu dilakukan dari bulan
Maret sampai bulan Desember 2017. Dia menyebut nilai jual ribuan botol miras
itu mencapai ratusan juta rupiah.
Dari pantauan, ribuan botol miras itu dihancurkan
menggunakan buldoser. Selain itu, narkoba berbagai jenis juga dimusnahkan
dengan cara dibakar. (Kohar)
