Kapolres Kota Serang Imbau PKL Tidak Jualan di Bahu Jalan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kapolreta Serang AKBP Komarudin,
mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar
alun-alun untuk tidak berjualan di bahu jalan.
Silahkan cari tempat yang sekiranya memungkinkan dan tidak
mengganggu ketertiban umum, kata kapolresta Serang, AKBP Komarudin, usai
menghadiri malam silaturahmi antara TNI, Polri dan Pemda Serang, di Makodim
0602 Serang, Sabtu, (30/12).
"Ketika para PKL tidak mematuhi aturan, maka pihaknya
akan melakukan tindakan keras yaitu dengan melakukan penutupan, pembongkaran
atau penggusuran secara paksa," ungkapnya.
Walaupun, momen seperti ini merupakan momen berharga bagi
masyarakat yang bisa ikut mengais rezeki dari tumpah ruah masyarakat lainnya di
sekitar alun-alun.
Komarudin melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi
dengan Kodim, Dishub, Satpol PP Kota Serang, dan telah mengumpulkan seluruh
juru parkir di sekitar alun-alun untuk membatasi kantong-kantong parkir yang
ada, agar tidak mengganggu akses jalan.
"Target kita adalah arus jalan di sekitar alun-alun
bisa bergerak, dan apabila ada sekatan-sekatan seperti Simpang Kebon Jahe,
Simpang Kemuning, Pocis, dan di Pisang Mas. Ketika di daerah alun-alun sudah
cukup padat, maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," kata dia.
AKBP Komarudin menambahkan, agar para pengguna jalan memaklumi
ketika terjadi hambatan dan arus jalan diputarkan arahnya. “Kami harap pengguna
jalan agar mengikuti arah yang diberikan petugas, demi kenyamanan bersama,
serta arus transfortasi jalan di Kota Serang tetap lancar,” tutupnya. (emde)
