NEWS

Iti Octavia Jayabaya: Pemkab Lebak Sangat Mendukung Pengelolaan Hutan Adat

Bantenekspose.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Rimbawan muda Indonesia (RMI) bekerjasama dengan pemerintah Desa jagakarsa dan Kasepuhan Karang menggelar festival hutan adat 2017 di area hutan adat Kasepuhan Karang Desa Jagakarsa Kecamatan Muncang, Sabtu (16/12)

Mardhatillah, Direktur Eksekutif Rimbawan Muda Indonesia (RMI) mengatakan Festival hutan adat kali ini mengangkat pengalaman empiris pasca pengakuan hutan adat, untuk menjadi bahan advokasi di tingkat nasional.

“Selain itu, ditujukan pula untuk mengapresiasi kerja berbagai pihak yang terlibat, dalam usaha pengakuan hutan adat Kasepuhan Karang, pasir Eurih dan Cirompang,” kata Mardhatillah.

Mardhatillah melanjutkan, kegiatan ini juga menunjukkan model dan hasil pengelolaan hutan berbasis masyarakat kepada khalayak luas, serta memperingati 1 tahun hutan adat Kasepuhan Karang setelah ditetapkannya 8 hutan adat dan 1 pencadangan hutan adat pada Desember 2016, melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, salah satu dari 8 hutan adat tersebut adalah hutan adat Kasepuhan Karang.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Perda nomor 8 tahun 2015, tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat Kasepuhan. Perda tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35, yang menyatakan bahwa hutan adat bukan bagi suatu Negara, tetapi merupakan hutan milik masyarakat umum sepanjang diakui keberadaannya.

"Bagi Kasepuhan adat lainnya, kita juga mendorong agar mendapatkan kepastian hukum sehingga masyarakat adat tetap melaksanakan aktivitasnya dengan nyaman," katanya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak meresmikan ekowisata Pesona Meranti, untuk mendorong destinasi prioritas kawasan ekowisata, yang tidak hanya sekedar wisata alam tetapi memiliki nilai sejarah serta pendidikan konservasi lingkungan hidup.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Supriyanto MSc, yang hadir pada acara tersebut mengatakan, Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat harus ditindaklanjuti oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah dan pusat.

“Pemerintah daerah dan pusat harus mendukung wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai hutan adat, agar bisa mengembangkan model ekonomi berbasis pengelolan milik masyarakat,” katanya (kohar
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar