Iti Octavia Jayabaya: Pemkab Lebak Sangat Mendukung Pengelolaan Hutan Adat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Lembaga Swadaya Masyarakat
Rimbawan muda Indonesia (RMI) bekerjasama dengan pemerintah Desa jagakarsa dan
Kasepuhan Karang menggelar festival hutan adat 2017 di area hutan adat
Kasepuhan Karang Desa Jagakarsa Kecamatan Muncang, Sabtu (16/12)
Mardhatillah, Direktur
Eksekutif Rimbawan Muda Indonesia (RMI) mengatakan Festival
hutan adat kali ini mengangkat pengalaman empiris pasca pengakuan hutan adat,
untuk menjadi bahan advokasi di tingkat nasional.
“Selain itu, ditujukan pula untuk mengapresiasi
kerja berbagai pihak yang terlibat, dalam usaha pengakuan hutan adat Kasepuhan
Karang, pasir Eurih dan Cirompang,” kata Mardhatillah.
Mardhatillah melanjutkan, kegiatan ini juga
menunjukkan model dan hasil pengelolaan hutan berbasis masyarakat kepada
khalayak luas, serta memperingati 1 tahun hutan adat Kasepuhan Karang setelah
ditetapkannya 8 hutan adat dan 1 pencadangan hutan adat pada Desember 2016,
melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, salah satu dari 8
hutan adat tersebut adalah hutan adat Kasepuhan Karang.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia
Jayabaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan Perda nomor 8
tahun 2015, tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum
adat Kasepuhan. Perda tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 35, yang menyatakan bahwa hutan adat bukan bagi suatu Negara,
tetapi merupakan hutan milik masyarakat umum sepanjang diakui keberadaannya.
"Bagi Kasepuhan adat lainnya, kita juga
mendorong agar mendapatkan kepastian hukum sehingga masyarakat adat tetap
melaksanakan aktivitasnya dengan nyaman," katanya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak
meresmikan ekowisata Pesona Meranti, untuk mendorong destinasi prioritas
kawasan ekowisata, yang tidak hanya sekedar wisata alam tetapi memiliki nilai
sejarah serta pendidikan konservasi lingkungan hidup.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Supriyanto MSc, yang
hadir pada acara tersebut mengatakan, Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat
harus ditindaklanjuti oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah dan pusat.
