Eli Mulyadi: Soal Pembangunan Madrasah Kewenangan Kemenag, Daerah Hanya Bantu
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Kabupaten Lebak yang kini akrab dengan sebutan kota seribu madrasah, namun
pada realitanya, masih banyak kondisi madrasah yang masih memprihatinkan.
Anggota DPRD
Provinsi Banten fraksi Hanura dapil Lebak, Eli Mulyadi mengatakan, berbicara
pembangunan adalah berbicara kewenangan. Mengenai pembangunan madrasah di Kabupaten
Lebak yaitu kewenangan kementerian agama.
"Kalau
kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah akan kita selesaikan, kan gitu.
Tetapi kita juga tidak akan menutup mata dengan persoalan tersebut, kita akan
memberikan bantuan," karena hal itu
bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Eli saat diwawancara bantenekspose.com
di kantor DPD Hanura Banten, Ahad (17/12).
Dikatakan Eli, kalau
untuk pondok pesantren kita sudah buatkan regulasinya, yaitu perda pondok
pesantren. Sehingga, pada tahun 2018
besok pondok pesantren sudah mendapatkan bantuan, besar bantuannya yaitu 20
juta rupiah.
