NEWS

Eli Mulyadi: Soal Pembangunan Madrasah Kewenangan Kemenag, Daerah Hanya Bantu

Bantenekspose.com - Kabupaten Lebak yang kini akrab dengan sebutan kota seribu madrasah, namun pada realitanya, masih banyak kondisi madrasah yang masih memprihatinkan.

Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi Hanura dapil Lebak, Eli Mulyadi mengatakan, berbicara pembangunan adalah berbicara kewenangan. Mengenai pembangunan madrasah di Kabupaten Lebak yaitu kewenangan kementerian agama.

"Kalau kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah akan kita selesaikan, kan gitu. Tetapi kita juga tidak akan menutup mata dengan persoalan tersebut, kita akan memberikan bantuan,"  karena hal itu bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Eli saat diwawancara bantenekspose.com di kantor DPD Hanura Banten, Ahad (17/12).

Dikatakan Eli, kalau untuk pondok pesantren kita sudah buatkan regulasinya, yaitu perda pondok pesantren.  Sehingga, pada tahun 2018 besok pondok pesantren sudah mendapatkan bantuan, besar bantuannya yaitu 20 juta rupiah.

"Itu adalah salah satu ikhtiar kita pada pendidikan keagamaan. Adapun regulasi atau Perda mengenai Madrasah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, sementara ini akan kami diskusikan dulu dan pasti akan kami dorong,” tutupnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar