Desy Ratnasari: Komisi VIII Lahirkan Banyak UU Ramah Perempuan
0 menit baca
![]() |
| Desy Ratnasari, Anggota DPR RI Komisi VIII, Dapil Jawa Barat IV |
Bantenekspose.com - Komisi VIII DPR RI telah melahirkan banyak
Undang-Undang (UU) yang ramah perempuan juga memberdayakan. Ini penting sebagai
bagian dari membangun bangsa yang kuat dan melahirkan generasi sehat secara
fisik dan mental.
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari
menyampaikan hal tersebut, Senin (11/12/2017), di Gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta. Dalam konteks menyambut Hari Ibu tanggal 22 Desember, Komisi VIII DPR
dan pemerintah sudah punya PKH (program keluarga harapan). Program ini
sangat ramah perempuan dan penuh pemberdayaan. Program ini sekali lagi dirilis
untuk mensejahterakan para ibu dan anak.
"Ini ditujukan untuk kesejahteraan ibu dan
anak. Program ini perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memberi kesempatan
kepada para ibu dan kaum wanita agar berdaya," tutur Anggota F-PAN
tersebut.
PKH merupakan salah satu program unggulan yang
digulirkan pemerintah bersama Komisi VIII untuk mendidik masyarakat hidup
mandiri, sehat, dan sejahtera, terutama bagi kaum perempuannya.
"Yang dibutuhkan para ibu itu sehat, sejahtera,
aman, dan nyaman. Itu udah pasti. Kalau ibunya sehat secara mental, insyaallah
bisa melahirkan anak-anak sekaligus mendidiknya secara baik. Tapi kalau secara
fisik dan mental para perempuan tidak merasa aman dan nyaman tentu mereka tidak
bisa berperan seperti dikodratkan oleh Allah," ucap Desy.
Produk UU yang sudah dihasilkan Komisi VIII dalam
mendukung pemberdayaan perempuan diantaranya adalah UU KDRT, UU Perlindungan
Anak, dan UU Disabilitas. Semua UU itu sangat ramah perempuan. Kini, Komisi
VIII sendiri sedang menggodok UU Kekeraaan Seksual yang menjadi agenda penting.
Ini agar membuat nyaman dan aman perempuan Indonesia.
