Bupati Hadiri Penilaian Akreditasi RSUD Adjidarmo
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya beserta
jajaran menghadiri acara Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Adjidarmo di Aula RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, Lebak Banten, Selasa
(12/12/2017).
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo saat ini berstatus
Akreditasi B dan telah melaksanakan beberapa program dalam rangka peningkatan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yaitu perubahan pengelolaan keuangan
menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemenuhan sarana dan prasarana RS
secara bertahap, peningkatan kompetensi SDM, pengintegrasian pendaftaran satu
pintu di rawat jalan untuk pasien BPJS (Bridging System ) dan pembuatan sistem
pengaduan /komplain secara elektronik.
Bupati mengatakan saat ini masyarakat sudah semakin sadar
untuk memilih dan mengakses layanan kesehatan yang baik dan masayrakat juga
sudah tidak lagi sungkan untuk berdiskusi dengan dokter mengenai manfaat 0bat
yabg di resepkan dan alat kedokteran yang digunakan apakah steril atau tidak
juga masyarakat saat ini dapat langsung mempublikasikan baik buruknya pelayanan
melalui media online maupun elektronik.
"Untuk menghadapi dinamika masyarakat terhadap rumah
sakit saat ini, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan sesuai dengan amanat
dari UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit wajib
melaksanakan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali dengan tujuan
peningkatan segala sektor untuk memaksimalkan peran Rumah Sakit bagi masyarakat,"
ujar Bupati.
Bupati menambahkan berkaitan dengan akreditasi rumah sakit
sebenarnya hal tersebut sejalan dengan prioritas program pembangunan yang ingin
diwujudkan yaitu Program Lebak Sehat dimana berusaha diwujudkan oleh RSUD
adjidarmo dengan visi-misinya, yaitu mewujudkan kareditasi RS yang yang
berstandar nasional yang kesemua itu hakikatnya merupakan bentuk jaminan
Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap pelayanan kesehatan yang terstandar dan
bermutu.
