Bupati Lebak Dorong PNS Gunakan LPG Non Subsidi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bupati Lebak Hj. iti Octavia Jayabaya
didampingi jajaran menghadiri acara Deklarasi Penggunaan LPG Non Subsidi Untuk
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Lebak di Pendopo
Setda Lebak, Kamis (23/11/2017)
Bupati Lebak mendorong pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah
Kabupaten Lebak untuk tidak menggunakan LPG Bersubsidi dan beralih ke BBM Non
Subsidi dan himbauan ini merupakan upaya untuk membantu pengurangan beban
subsidi pemerintah terutama di bidang energi.
"Saya menghimbau agar PNS Kabupaten Lebak tidak lagi
menggunakan LPG 3Kg, melainkan beralih ke LPG Non Subsidi," Ujarnya
Himbauan ini sejalan dengan surat edaran Bupati Lebak No.
541/1766-adm.ekon&SDA/2016 Tanggal 30 November 2016 terkait pengalihan
penggunaan LPG 3 Kg ke Bright Gas 5.5 Kg yntuk PNS di wilayah Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication &
Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan,
pihaknya telah menyediakan pasokan LPG non subsidi sebagai alternatif bahan
bakar memasak bagi masyarakat.
"Kami telah menyediakan Bright gas baik ukuran 5,5 Kg
sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG
subsidi 3Kg. Dengan ukuran yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas 5,5
Kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapan masyarakat juga lebih
tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg," paparnya.
Bright Gas 5,5 Kg sebetulnya bukan barang baru bagi warga
Lebak karena sudah tersedia di 467 pangkalan LPG 3Kg, 67 Modern Outlet (Indomart)
dan beberapa SPBU di Kabupaten Lebak. Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas
di Kabupaten Lebak mencapai 26.161 tabung atau meningkat tajam dari periode
tahun sebelumnya yang sebesar 5.846 tabung. (Jaf/har)
