NEWS

Tuntut Realisasi Kompensasi, Warga Sentul Geruduk Proyek Urugan

Bantenekspose.com – Dipicu kompensasi yang dijanjikan pemegang SPK (surat Perintah Kerja) dengan nilai Rp 200 juta, warga Kampung Sentul Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, menggeruduk lokasi pekerjaan.

Menurut keterangan Jaswari Ketua RT 01 Desa Sentul, Hendra selaku pemegang SPK telah menyepakati  yang tertuang dalam surat pernyataan, akan memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp 200 juta, namun hingga kini tak kunjung diberikan.

"Kami selaku masyarakat bukan meminta hak tanpa sebab. Ini kesepakatan kami dengan pengelola (Hendra-red). Dia yang menjanjikan terhadap kami atas dasar kompensasi atau margin untuk warga,” kata Jaswari di lokasi proyek.

Jaswari menegaskan, warga tidak mau tahu, siapa yang akan mengerjakan proyek tersbeut. Warga hanya meminta hak, sesuai surat kesepakatan bersama antara warga dan pemilik SPK.

“Kalo seperti ini,kami merasa dipermainkan oleh Hendra. bila hal tersebut tidak dipenuhi, kami akan boikot pekerjaan sampai apa yang dijanjikan diberikan sesuai kesepakaran dengan warga,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Sentul H. Dedi Rukun mengatakan, permasalahan urugan yang dilaksanakan PT Loyal harus dihentikan dulu. Khawatir kemarahan warga akan semakin menjadi, akibat kompensasi yang dijanjikan tidak sesuai yang dinyatakan oleh Hendra.

"Kalo saya, bagaimana masyarakat saja. Itukan sudah dibuat berita acara antara warga dan pengusaha diwakili para ketua RT dan Ketua BPD. Maka jika dia (Hendra-red) ingkar, ya siap-siap saja berhadapan dengan warga," ucapnya.

Dedi menilai pengusahanya tidak punya etika. Sebagai Kepala Desa, belum pernah diajak komunikasi mengenai kegiatan pengurugan tersebut.


“Wajar jika warga marah dan akan boikot pekerjaan, kalo tidak beres kita lihat saja nanti," pungkasnya. (Ja)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar