Tuntut Realisasi Kompensasi, Warga Sentul Geruduk Proyek Urugan
0 menit baca
Menurut keterangan Jaswari Ketua RT 01 Desa Sentul, Hendra selaku
pemegang SPK telah menyepakati yang
tertuang dalam surat pernyataan, akan memberikan kompensasi kepada warga
sebesar Rp 200 juta, namun hingga kini tak kunjung diberikan.
"Kami selaku masyarakat bukan meminta hak tanpa sebab. Ini
kesepakatan kami dengan pengelola (Hendra-red). Dia yang menjanjikan terhadap
kami atas dasar kompensasi atau margin untuk warga,” kata Jaswari di lokasi
proyek.
Jaswari menegaskan, warga tidak mau tahu, siapa yang akan
mengerjakan proyek tersbeut. Warga hanya meminta hak, sesuai surat kesepakatan
bersama antara warga dan pemilik SPK.
“Kalo seperti ini,kami merasa dipermainkan oleh Hendra. bila hal
tersebut tidak dipenuhi, kami akan boikot pekerjaan sampai apa yang dijanjikan
diberikan sesuai kesepakaran dengan warga,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Sentul H. Dedi Rukun mengatakan, permasalahan
urugan yang dilaksanakan PT Loyal harus dihentikan dulu. Khawatir kemarahan
warga akan semakin menjadi, akibat kompensasi yang dijanjikan tidak sesuai yang
dinyatakan oleh Hendra.
"Kalo saya, bagaimana masyarakat saja. Itukan sudah dibuat
berita acara antara warga dan pengusaha diwakili para ketua RT dan Ketua BPD.
Maka jika dia (Hendra-red) ingkar, ya siap-siap saja berhadapan dengan warga,"
ucapnya.
Dedi menilai pengusahanya tidak punya etika. Sebagai Kepala Desa,
belum pernah diajak komunikasi mengenai kegiatan pengurugan tersebut.
“Wajar jika warga marah dan akan boikot pekerjaan, kalo tidak
beres kita lihat saja nanti," pungkasnya. (Ja)
