NEWS

Soal Pengembalian Dana Rp 232 Juta, Camat Curug Klaim Sudah Berjalan

Bantenekspose.com – Penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Curug Kota Serang, dari tahun 2013 – 2016 diduga menyisakan masalah. Data yang ada menunjukan, tidak kurang dari Rp 232.384.140 dana yang harus dikembalikan pihak Kecamatan Curug Kota Serang ke kas daerah.

Permasalahan yang timbul, berdasarkan data yang ada diantaranya kehilangan kendaraan dinas tahun2013 dan tahun 2015, pengeluaran fiktif, kekurangan volume pekerjaan, pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan, kemahalan harga, pengeluaran tidak sesuai SSH, pemborosan dalam pengadaan dan lain-lain Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Saat Bantenekspose.com, melakukan konfirmasi dengan Sekretaris Kecamatan Curug M Rahmat, dia menyatakan sangat tahu, namun tidak berhak untuk memberikan keterangan pers, karena bukan pengguna anggaran.

“Maaf, saya bukan kuasa pengguna anggaran. Namun sangat tahu persoalan itu. Yang berhak memberikan keterangan adalah pak Camat. Karena beliau pengguna anggaran,” katanya.

Sementara Camat Curug, Budi, saat dihubungi via whatsapp menyatakan bertugas di Kecamatan Curug sejak tahun 2016.

“Intinya tadi dah dijelaskan pak sekmat. Dia kan posisinya sekmat waktu itu. Saya baru masuk 2016 ke kecamatan Curug. Tadi lapor ke saya kaitan dengan temuan dan kehilangan motor. Pak Sekmat menjelaskan, lagi berjalan pengembalian pihak ketiga. Untuk motor hilang yang bersangkutan sudah masuk TPGR. Saya masuk Curug tahun 2016,” kata Budi. (TAM)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar