Soal Pengembalian Dana Rp 232 Juta, Camat Curug Klaim Sudah Berjalan
0 menit baca
Bantenekspose.com – Penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan
di Kecamatan Curug Kota Serang, dari tahun 2013 – 2016 diduga menyisakan
masalah. Data yang ada menunjukan, tidak kurang dari Rp 232.384.140 dana yang
harus dikembalikan pihak Kecamatan Curug Kota Serang ke kas daerah.
Permasalahan yang timbul, berdasarkan data yang ada diantaranya
kehilangan kendaraan dinas tahun2013 dan tahun 2015, pengeluaran fiktif,
kekurangan volume pekerjaan, pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan,
kemahalan harga, pengeluaran tidak sesuai SSH, pemborosan dalam pengadaan dan
lain-lain Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Saat Bantenekspose.com, melakukan konfirmasi
dengan Sekretaris Kecamatan Curug M Rahmat, dia menyatakan sangat tahu, namun
tidak berhak untuk memberikan keterangan pers, karena bukan pengguna anggaran.
“Maaf, saya bukan kuasa pengguna anggaran. Namun sangat tahu persoalan
itu. Yang berhak memberikan keterangan adalah pak Camat. Karena beliau pengguna
anggaran,” katanya.
Sementara Camat Curug, Budi, saat dihubungi via whatsapp menyatakan
bertugas di Kecamatan Curug sejak tahun 2016.
