NEWS

Peningkatan Jalan Gembor Udik - Koper, Diduga Tidak Sesuai Bestek

Bantenekspose.com - Paket pekerjaan peningkatan jalan Gembor Udik - Koper yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten nomor kontrak 620/15.PK.1397245.U/SPK/GMBR.UDK-KPR/PPK-BM/DPUPR/2017 dengan anggaran mencapai Rp 5.400.000.000,00 (lima milyar empat ratus juta rupiah) PT LIRA PERMATA CIBUBUR selaku kontraktor pelaksana dan PT LINGGA LOYUN MEGA MAKMUR sebagai Konsultan kegiatan pembangunan jalan dengan jenis pekerjaan betonisasi, diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Pantauan Media dilokasi pekerjaan, Rabu (03/10/2017) kemarin, gelaran rigid pavement (beton) diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Dimana beton yang digelar ketebalannya bervariasi, ada yang mencapai 18 CM. Serta tidak adanya uji slump ketika betonisasi dilakukan, Sabtu (07/10/2017). Bahkan diduga konsultan tidak ada ketika pengecoran sedang berlangsung sebanyak 3 mobil.
Ketika dikonfirmasi, Tri perwakilan dari PT LIRA PERMATA CIBUBUR mengatakan bahwa untuk ketebalan rigid mencapai 20 CM. Bahkan kegiatannya juga tidak memakai Lean Concrete (LC), langsung digelar beton. Untuk lapisan pondasi atas 10 CM, dan besi dowel menggunakan besi ukuran 8 CM.

"Kita mengerjakannya sesuai dengan RAB. Kenapa hari ini mantau kerjaanya? Tidak disaat cuaca bagus seperti kemarin-kemarin," katanya, Sabtu (07/10).

Tri menambahkan bahwa dirinya berkilah serta menganggap pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi dan pihak konsultan ada dilapangan. "Mungkin saja konsultan lagi sholat," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut,  Pembina Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (Geram Banten) Yusa Qorni, menanyakan uji kadar air betonisasi yang digelar tanpa adanya uji slump. Bahkan Yusa menanyakan perihal tidak adanya pihak konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Bagaimana bisa dikatakan betonisasinya sesuai, jika konsultannya saja tidak ada ketika akan digelar. Bahkan dibeberap titik sudah ada beton yang retak-retak," ungkapnya.

Sementara PPK DPUPR Kabupaten Serang H.Roni saat di Konfirmasi Via WhaatShaap Minggu,(8/10/2017) mengatakan jika pihaknya akan menegur pelaksana dan hanya akan membayar pekerjaan sesuai toleransi.

"Yang patah nanti saya perintahkan untuk di repair. Untuk ketebalan yang kurang, jika kurang dari toleransi tidak kita bayar pertiap segmennya. Dan saol uji Slump test, kan pengujian yang di lakukan untuk memastikan beton sudah setting atau belum".

"Seharusnya itu dilakukan oleh pelaksana setiap beton mau di hamparkan dari molen, dan nanti akan saya tegur,"pungkasnya.(tim-ser)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar