Peningkatan Jalan Gembor Udik - Koper, Diduga Tidak Sesuai Bestek
0 menit baca
Bantenekspose.com - Paket
pekerjaan peningkatan jalan Gembor Udik - Koper yang berlokasi di Kecamatan
Cikande, Kabupaten Serang Banten nomor kontrak 620/15.PK.1397245.U/SPK/GMBR.UDK-KPR/PPK-BM/DPUPR/2017
dengan anggaran mencapai Rp 5.400.000.000,00 (lima milyar empat ratus juta
rupiah) PT LIRA PERMATA CIBUBUR selaku kontraktor pelaksana dan PT LINGGA LOYUN
MEGA MAKMUR sebagai Konsultan kegiatan pembangunan jalan dengan jenis pekerjaan
betonisasi, diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pantauan Media
dilokasi pekerjaan, Rabu (03/10/2017) kemarin, gelaran rigid pavement (beton)
diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Dimana beton yang digelar
ketebalannya bervariasi, ada yang mencapai 18 CM. Serta tidak adanya uji slump
ketika betonisasi dilakukan, Sabtu (07/10/2017). Bahkan diduga konsultan tidak
ada ketika pengecoran sedang berlangsung sebanyak 3 mobil.
Ketika dikonfirmasi,
Tri perwakilan dari PT LIRA PERMATA CIBUBUR mengatakan bahwa untuk ketebalan
rigid mencapai 20 CM. Bahkan kegiatannya juga tidak memakai Lean Concrete (LC),
langsung digelar beton. Untuk lapisan pondasi atas 10 CM, dan besi dowel
menggunakan besi ukuran 8 CM.
"Kita
mengerjakannya sesuai dengan RAB. Kenapa hari ini mantau kerjaanya? Tidak
disaat cuaca bagus seperti kemarin-kemarin," katanya, Sabtu (07/10).
Tri menambahkan bahwa
dirinya berkilah serta menganggap pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi
dan pihak konsultan ada dilapangan. "Mungkin saja konsultan lagi
sholat," tambahnya.
Menanggapi hal
tersebut, Pembina Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (Geram Banten) Yusa Qorni,
menanyakan uji kadar air betonisasi yang digelar tanpa adanya uji slump. Bahkan
Yusa menanyakan perihal tidak adanya pihak konsultan yang mengawasi pekerjaan
tersebut.
"Bagaimana bisa
dikatakan betonisasinya sesuai, jika konsultannya saja tidak ada ketika akan
digelar. Bahkan dibeberap titik sudah ada beton yang retak-retak,"
ungkapnya.
Sementara PPK DPUPR
Kabupaten Serang H.Roni saat di Konfirmasi Via WhaatShaap Minggu,(8/10/2017)
mengatakan jika pihaknya akan menegur pelaksana dan hanya akan membayar
pekerjaan sesuai toleransi.
"Yang patah nanti
saya perintahkan untuk di repair. Untuk ketebalan yang kurang, jika kurang dari
toleransi tidak kita bayar pertiap segmennya. Dan saol uji Slump test, kan
pengujian yang di lakukan untuk memastikan beton sudah setting atau
belum".
