Maksimalkan Kinerja, Perum Bulog Subdivre Tangerang Kerjasama Dengan Instansi Terkait
0 menit baca
Bantenekspose.com – Guna
memaksimalkan kinerja, Perum Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Tangerang
melakukan kerjasama dengan instansi terkait. Diharapkan dengan kerjasama ini,
semua permasalahan utamanya yang berkait dengan penagihan piutang bisa
terselesaikan sesuai dengan target.
Kepala Perum Bulog
Subdivre Tangerang H Junaedi menyampaikan hal tersebut kepada Bantenekspose.com,
belum lama ini di ruang kerjanya.
Dikatakan, dengan
Kejaksaan Negeri Tangerang sudah dilakukan MoU (memorandum of understanding), untuk membantu melakukan penagihan
rasta (beras rakyat sejahtera) yang menunggak.
“Alhamdulillah, dari
data awal desa menunggak rasta tahun 2016 sebanyak 32 desa, saat ini masih sisa tiga desa yang belum
melunasi,” kata Junaedi.
Dikatakan, nilai hutang
rasta yang belum terlunasi sebanyak Rp. 49.055.000,- yang tersebar di tiga
desa, antara lain Desa Tegal Kunir Kidul Rp.30.480.000, Desa Buaran Jati
Rp.7.348.000 dan Desa Pasir Gintung Rp. 11.168.000.
“Mudah-mudahan, tiga
desa ini bisa menyelesaikan pembayaran sesuai dengan komitmen yang sudah
ditentukan,” ujar Junaedi (handri)
