Amdal TPST Bojong Menteng Diprotes HMI
0 menit baca
Bantenekspose.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Bojong Menteng Kecamatan
Tunjung Teja, kembali menuai protes dari
kalangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang.
Koordinator lapangan HMI, Aldi, saat aksi protes (9/10) menyatakan secara mekanisme proyek TPST Bojong Menteng,
yang direncanakan bakal mencaplok lahan sekitar 60 hektar, analisis mengenai
dampaklingkungan (AMDAL) tidak memenuhi prosedur.
“Pemerintah Kabupaten Serang harus bertanggungjawab terkait
permasalahan AMDAL secara procedural tidak sesuai prosedur. Ini diduga
dimainkan oleh pihak-pihak terkait dan tidak bisa didiamkan. Ini jelas
merugikan masyarakat,” kata Aldi.
HMI Cabang Serang, Lanjut Aldi, akan terus mendesak Pemkab Serang untuk
mengkaji kembali AMDAL proyek TPST Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja.
“Kami akan terus mendesak Pemkab Serang, untuk
melakukan kajian AMDAL ulang. Karena bila dibiarkan ini akan merugikan
masyarakat,” ujar Aldi. (red)
