Saat Audiensi Dengan Wabup, KPUD Lebak Siap Gelar Pilkada 2018
0 menit baca
Bantenekspose.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, siap
untuk menggelar Pilkada, yang tahapannya akan dimulai pada 3 Oktober 2017
nanti. Hal tersebut berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak.
Ketua KPUD Lebak Ahmad Saparudin, menyampaikan kesiapan KPUD Lebak,
saat audiensi dengan Wakil Bupati Lebak, Senin (11/09/2017).
Saparudin mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik yang
memiliki 10 Kursi atau lebih anggota legislatif di DPRD, atau memiliki suara
sah sebesar 155.258 suara, dapat mengusung 1 pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Lebak, pada Pilkada yang akan digelar tahun 2018 mendatang.
“Sementara untuk calon perseorangan dibutuhkan dukungan minimal 70.233 orang,”
ujarnya.
Ketua KPU menjelaskan, terakait anggaran hibah dari Pemkab Lebak untuk
KPUD Lebak sebesar Rp. 65.5 Milyar dinyatakan sudah mencukupi. Namun
terkait Nota Penjanjian Hibah Daerah (NPHD), masih ada kendala teknis
yang harus segera diselesaikan.
Sementara itu Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi mengatakan
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memberikan apresesasi terhadap
kesiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebak untuk menggelar
Pilkada pada tahun 2018, yang tahapannya akan dimulai bulan
depan tersebut. Adapun terkait beberapa pesoalan, terutama
mengenai permohonan bantuan tenaga ASN untuk diperbantukan
sebagai tenaga kesekretariatan baik KPUD atau PPK, akan segera
dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan soal NPHD akan segera
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Wabup mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, untuk itu
perlu kesungguhan dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat Lebih memahami
arti pentingnya Pilkada.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung upaya-upaya untuk
menyukseskan Perhelatan Pilkada, ini bukan semata-mata hajat KPU dan pemerintah
daerah, tetapi hajat seluruh masyarakat Lebak yang perlu mendapatkan dukungan
dari kita semua,” ujarnya. (Jaf/har)
