NEWS

Dinas Ketapang Banten Gelar Rakor Ketersediaan Pangan

Bantenekspose.com - Salah satu tugas utama pemerintah daerah adalah menjamin ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi Pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan secara berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 UU No 18/2012 tentang Pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten M. Ali Fadillah mengungkapkan, pangan masih menjadi isu strategis secara global di dunia, nasional dan juga tingkat provinsi (daerah, red), perencanaan penyediaan pangan melalui produksi daerah dilakukan dengan mengembangkan Produksi Pangan yang bertumpu pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal; mengembangkan efisiensi sistem usaha Pangan, mengembangkan sarana, prasarana, dan teknologi untuk produksi, penanganan pascapanen, pengolahan, dan penyimpanan Pangan; membangun, merehabilitasi, dan mengembangkan prasarana Produksi Pangan;

“Mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif; dan membangun kawasan sentra Produksi Pangan..Kondisi ketahanan pangan di Provinsi Banten saat ini tengah memerlukan perhatian yang serius. Sasaran yang paling khusus dari sisi ketersediaan pangan antara lain; (a) Mempertahankan ketersediaan energi per kapita 2400 kilokalori perkapita per hari dan penyediaan protein perkapita minimal 63 gram per hari. (b) Terwujudnya cadangan pangan pemerintah Provinsi Banten sebesar 200 ton setara beras, serta mengembangkan cadangan pangan di masyarakat, (c) Berkurangnya daerah rawan pangan di 8 kab/kota (52 kecamatan s/d tahun 2017) dan (d) Berkembangnya kelembagaan ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya dalam pembukaan Rapat Kordinasi dalam ketersediaan pangan tahun 2017, beberapa waktu lalu.

Hal yang masih menjadi perhatian Lanjut Ali mengenai ketersediaan pangan adalah ketergantungan terhadap impor masuknya bahan pangan dari daerah lain ke Provinsi Banten yang masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Sementara itu, jumlah bahan pangan yang keluar dari provinsi Banten juga diduga cukup tinggi namun tidak terdata secara resmi dan kontinyu.

“Pemerintah bersama masyarakat dan petani diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pangan dan menggunakannya untuk kebutuhan penduduk Provinsi Banten, sehingga proses keluar masuk bahan pangan dari dan ke Provinsi Banten dapat diminimalisir. Setiap daerah terutama daerah sentra produksi diharapkan dapat mensubsidi daerah lain dengan hasil produksi yang masih defisit. Pengembangan potensi Produksi Pangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan: sumber daya manusia; sumber daya alam; sumber pendanaan; ilmu pengetahuan dan teknologi; sarana dan prasarana Pangan; dan kelembagaan Pangan (UU No. 18/2012 Pasal 16).

Pada kesempatan ini, Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota dan Selamat kepada para pemenang Lomba Penilaian Kinerja Penanganan Akses Pangan bagi Kelompok Afinitas tingkat Provinsi Banten yang telah ikut serta dan mendukung terselenggaranya kegiatan lomba tersebut,” jelasnya

Semoga lomba tersebut dapat memotivasi para anggota Kelompok Afinitas untuk lebih aktif lagi, lebih baik dan bermanfaat untuk kelompok dan masyarakat sehingga salah satu tujuan dari ketersediaan pangan dapat terwujud. Saya juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para penyuluh pendamping yang sudah banyak berperan dalam pengembangan kegiatan kelompok afinitas sehingga diharapkan dapat membangun ketahanan pangan ditingkat kelompok dan rumah tangga.


“Pertemuan ini saya pandang sebagai proses yang penting dalam kerangka peningkatan ketahanan pangan baik wilayah, maupun rumah tangga yang dimulai dari pilar ketersediaan pangan. Dengan mengucap Bismillahirohmannirrohim “Kegiatan Koordinasi Ketersediaan Pangan”, dengan ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” ungkapnya (***)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar