NEWS

Terkait Kasus Hukum JT, LKBH KNPI Banten Siap Dampingi

H Yudi dan Erwin, tim LKBH Pemuda Banten
Bantenekspose.com – Persoalan hukum yang kini menimpa JT, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan, LKBH Pemuda KNPI Banten yang diwakili H.Wahyudi SH.MH dan Erwin Tri Surya Anandar SH, menyatakan siap mendampingi JT hingga proses hukum selanjutnya.

Langkah awal, sudah dilakukan Selasa sore kemarin. Tim LKBH Pemdua KNPI Banten mendatangi langsung di rutan Pandeglang lokasi penahanan JT.

Dikatakan Wahyudi, bahwa kedatanganya adalah untuk membesuk dan sekalian meminta tanda tangan surat kuasa pendampingan penyidikan di Polsek Saketi.

“Kami diperintahkan oleh Ketua KNPI Banten M. Ali Hanafiah, untuk mendampingi kasus yang sedang di hadapi oleh saudara Juanta (JT),” kata Wahyudi di medicenter KNPI Banten, Rabu (09/08/17).

Wahyudi melanjutkan, di DPD KNPI Banten sudah ada LKBH dan tim advokat, maka ketika siapapun yang tersandung permasalahan hukum, kami akan bantu.


“Dalam kasus JT, maka saya dan rekan saya Erwin Tri Surya Ananda SH, langsung menemui saudara JT di Rutan pandeglang. Kami lihat dari keluarga SPDP nya  pun sudah ada. Kemungkinan jika ada ketrangan tambahan akan masuk ke tahap 2 di kejari Pandeglang,” lanjut Yudi. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar