Terkait Kasus Hukum JT, LKBH KNPI Banten Siap Dampingi
0 menit baca
![]() |
| H Yudi dan Erwin, tim LKBH Pemuda Banten |
Bantenekspose.com – Persoalan
hukum yang kini menimpa JT, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan
pemerasan, LKBH Pemuda KNPI Banten yang diwakili H.Wahyudi SH.MH dan Erwin Tri
Surya Anandar SH, menyatakan siap mendampingi JT hingga proses hukum
selanjutnya.
Langkah awal,
sudah dilakukan Selasa sore kemarin. Tim LKBH Pemdua KNPI Banten mendatangi
langsung di rutan Pandeglang lokasi penahanan JT.
Dikatakan
Wahyudi, bahwa kedatanganya adalah untuk membesuk dan sekalian meminta tanda
tangan surat kuasa pendampingan penyidikan di Polsek Saketi.
“Kami
diperintahkan oleh Ketua KNPI Banten M. Ali Hanafiah, untuk mendampingi kasus
yang sedang di hadapi oleh saudara Juanta (JT),” kata Wahyudi di medicenter
KNPI Banten, Rabu (09/08/17).
Wahyudi
melanjutkan, di DPD KNPI Banten sudah ada LKBH dan tim advokat, maka ketika
siapapun yang tersandung permasalahan hukum, kami akan bantu.
“Dalam
kasus JT, maka saya dan rekan saya Erwin Tri Surya Ananda SH, langsung menemui
saudara JT di Rutan pandeglang. Kami lihat dari keluarga SPDP nya pun
sudah ada. Kemungkinan jika ada ketrangan tambahan akan masuk ke tahap 2 di
kejari Pandeglang,” lanjut Yudi. (red)
