NEWS

Ombudsman Banten Terima Pengaduan Polemik PPDB Online Kota Tangerang

Masyarakat Kota Tangerang Melaporkan kasus PPDB online yang dinilai ada ketidakberesan. Mereka diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Banten, Bambang P Sumo. (foto: Dokumen Forwat)
Bantenekspose.com – Buntut aroma ketidakberesan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun ajaran 2017 di Kota Tangerang, Warga dan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat  Peduli Pendidikan, melaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten.

Laporan perwakilan dari delapan (8) lembaga itu diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Provinsi Banten, Drs. Bambang P. Sumo, Jumat (11/8/2017)

“Saya sangat apresiasi laporan ini. Kami akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat itu ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” ungkapnya.

Sementara, sekretaris Organisasi Masyarakat (Ormas) Patriot Nasional (Patron) Kota Tangerang, Saipul Basri, mengatakan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 17 tahun 2017 Tentang PPDB di Kota Tangerang tidak mengacu pada azas keadilan sehingga dianggap merugikan masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Pasalnya sistem PPDB online itu lebih mengedepankan sistem zonasi yang mencapai 90 persen dibandingkan nilai (Nem). Diluar jalur prestasi 5 persen dan luar daerah 5 persen.

”Kita tindaklanjuti kasus ini dan fokus terhadap aksi kita. Kami menuntut kebijakan Walikota Tangerang mengenai pelaksanaan PPDB Online tahun ajaran 2017. Tentunya ini untuk mengambil kembali hak masyarakat dan menuntut keadilan di Kota Tangerang,” terang Saipul kepada awak media usai melapor.

Selain itu, Saipul juga menduga adanya mal adminstrasi dalam proses pelaksanaan PPDB Online pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

”Masih banyak kekurangan serta terkesan terlalu memaksakan. Kita menduga disini ada mal administrasi terkait proses pelaksanan PPDB online. Bahwasanya disini kita melihat adanya kebijakan walikota yang memang tidak mengacu kepada kepentingan masyarakat sehingga PPDB jadi ricuh,” sambungnya.


Sekedar informasi bahwa 8 elemen masyarakat yang melapor ke Ombudsman itu diantaranya, Ormas Patriot Nasional (Patron), Forum Aksi Mahasiswa (FAM), Topan RI, Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Lembaga Pembela Hak Indonesia (LPHI), Banten Corruption Investigastion (BCI), Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) dan sebagai sosial kontrol Forum Wartawan Tangerang (FORWAT). (Adam/Forwat)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar